Kronologi dan Fakta Baru Kasus Pembunuhan Pegawai Koperasi yang Dicor Semen di Distro di Palembang

Kronologi dan Fakta Baru Kasus Pembunuhan Pegawai Koperasi yang Dicor Semen di Distro di Palembang

Kronologi dan fakta baru kasus pembunuhan pegawai koperasi yang dicor semen di Distro di Palembang, Senin (1/7/2024).-Heru Wahyudi-PALTV

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 340 KUHPidana dan Pasal 365 KUHPidana, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv