Rekonstruksi di TKP, 3 Tersangka Peragakan 45 Adegan Kasus Pembunuhan Penagih Koperasi

 Rekonstruksi di TKP, 3 Tersangka Peragakan 45 Adegan Kasus Pembunuhan Penagih Koperasi

Kasus pembunuhan penagih koperasi dan jasadnya di cor direkonstruksi.-Foto/Mulyadi-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Direkonstruksi Kasus pembunuhan penagih koperasi Anton Eka Saputra (25) yang jasadnya dicor direkonstruksi oleh Polisi. Sebanyak 45 adegan diperagakan oleh tiga orang tersangka yang telah diamankan.

Rekonstruksi pembunuhan berencana ini dilakukan di TKP di ruko Distro Anti Mahal Jalan Maskarebet Raya Kecamatan Alang-Alang Lebar Palembang pada Kamis, 11 Juli 2024.

Rekonstruksi dijaga ketat oleh kepolisian dari Satreskrim Polrestabes Palembang dan Polsek Sukarami untuk menghindari amukan keluarga dan rekan korban. Akses jalan di sekitar TKP pun ditutup sementara.

Sebanyak 45 adegan diperagakan langsung oleh otak pembunuhan yakni Antoni (34), Pongki (24) dan Kelvin (21). Sementara korban diperankan oleh kepolisian, dan polisi juga menghadirkan saksi bernama Putri (20) serta Fredi.

BACA JUGA:Mengatasi Masalah Keluar Oli dari Knalpot: Cek Komponen Ini untuk Solusi Efektif

Rekonstruksi dimulai dari para tersangka merencanakan aksi pembunuhan pada adegan pertama hingga ke delapan. Adegan selanjutnya korban datang ke ruko distro dengan menggunakan sepeda motor dan masuk bercerita dengan otak pelaku Antoni.

Pada adegan 13 otak pelaku Antoni saling memberikan kode kepada kedua pelaku Pongki dan Kelvin, dilanjutkan adegan ke 14 tersangkan Pongki mengambil kunci pas dan langsung memukul kepala bagian belakang korban hingga tak sadarkan diri pada adegan ke 15.

Lalu setelah korban tak sadarkan diri, para tersangka memukul korban secara bergantian dan menjerat leher menggunakan seling kawat. Penganiayaan pun terus dilakukan oleh para tersangka untuk memastikan korban tak bernyawa lagi.

Selanjutnya pada adegan 34 otak pelaku Antoni memerintahkan dua orang tersangka untuk mengecor jasad korban. Sementara di adegan 35 tersangka Antoni menutup distro dilanjutkan pada adegan 36 tersangka Pongki dan Kelvin mengecor jasad korban di kolam belakang ruko distro.


Kasus pembunuhan penagih koperasi dan jasadnya di cor direkonstruksi.-Foto/Mulyadi-PALTV

Saat dua tersangka Pongki dan Kelvin tengah mengecor korban, tersangka Antoni memerintahkan saksi Putri untuk membersihkan distro dengan mengepel lantai dari darah korban yang berceceran. 

Setelah semua rencana pembunuhan berjalan dengan mulus, tersangka Pongki dan Kelvin membawa sepeda motor korban untuk dijualkan ke Kabupaten Empat Lawang kemudian para tersangka berpencar melarikan diri.

Usai rekonstruksi, Kapolsek Sukarami Kompol M Ikang Ade Putra membenarkan telah melaksanakan rekonstruksi kasus pembunuhan sebanyak 45 adegan.

"Iya tadi telah melakukan rekonstruksi sebanyak 45 adegan. Selebihnya nanti tanya ke Kapolrestabes ya," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: