4 Terdakwa Penjualan Asrama Mahasiswa Sumsel di Yogyakarta, Didakwa Rugikan Negara Rp10,6 Miliar

4 Terdakwa Penjualan Asrama Mahasiswa Sumsel di Yogyakarta, Didakwa Rugikan Negara Rp10,6 Miliar

4 Terdakwa kasus penjualan Asrama Mahasiswa Sumsel di Yogyakarta didakwa merugikan Negara Rp10,6 milliar, Senin (1/7/2024).-Luthfi-PALTV

Lalu, mendengar hal tersebut majelis hakim memberitahu bahwa sidang akan dilanjutkan pada Senin pekan depan (8/7/2024) dengan agenda eksepsi penasehat hukum.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv