4 Terdakwa Penjualan Asrama Mahasiswa Sumsel di Yogyakarta, Didakwa Rugikan Negara Rp10,6 Miliar
![4 Terdakwa Penjualan Asrama Mahasiswa Sumsel di Yogyakarta, Didakwa Rugikan Negara Rp10,6 Miliar](https://paltv.disway.id/upload/d6b7b06db7cffa05c2e02ff443cf7f20.jpeg)
4 Terdakwa kasus penjualan Asrama Mahasiswa Sumsel di Yogyakarta didakwa merugikan Negara Rp10,6 milliar, Senin (1/7/2024).-Luthfi-PALTV
Lalu, mendengar hal tersebut majelis hakim memberitahu bahwa sidang akan dilanjutkan pada Senin pekan depan (8/7/2024) dengan agenda eksepsi penasehat hukum.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv