Kadivpas Berikan Penguatan Tusi Pemasyarakatan Saat Kunjungi UPT OKU
Kadivpas Berikan Penguatan Tusi Pemasyarakatan Saat Kunjungi UPT OKU--foto/ dokumentasi. Kemenkumham Sumsel
PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Mulyadi, mengadakan kunjungan untuk memberikan penguatan kepada pegawai Rutan Baturaja, Bapas Oku Induk, Rupbasan Baturaja, dan Lapas Muara Dua pada Kamis (7/6).
Dalam arahannya, Kadivpas Sumsel mengingatkan seluruh petugas mengenai Permenkumham Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban pada Satuan Kerja Pemasyarakatan.
Kadivpas juga menekankan tiga kunci Pemasyarakatan Maju, yaitu deteksi dini, berperan aktif dalam pemberantasan peredaran narkoba, sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya, serta kembali ke dasar dengan mengimplementasikan prinsip-prinsip dasar Pemasyarakatan.
Kadivpas juga meninjau dapur umum dan klinik di Rutan Kelas IIB Baturaja dan Lapas Muara Dua untuk memastikan layanan kesehatan yang baik kepada warga binaan.
BACA JUGA:Ilmuwan Menghidupkan Mission Impossible, Mengembangkan Baterai untuk Lensa Kontak Pintar
Setelah memberikan penguatan, Kadivpas juga mengunjungi Bapas Oku Induk dan Rupbasan Baturaja. Ia mengingatkan jajaran Bapas Oku Induk untuk segera menyelesaikan permintaan klien baik anak maupun dewasa serta melakukan diversi terhadap anak yang berhadapan dengan hukum.
Kadivpas Berikan Penguatan Tusi Pemasyarakatan Saat Kunjungi UPT OKU--foto/ dokumentasi. Kemenkumham Sumsel
Selama kunjungannya ke Rupbasan Baturaja, Kadivpas mengingatkan pentingnya tertib administrasi benda sitaan dan rampasan negara serta pemeliharaan benda sitaan negara sesuai dengan Permenkumham Nomor 16 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengelolaan Benda Sitaan Negara dan Barang Rampasan pada Rupbasan sebagai pedoman tugas pokok dan fungsi.
Kadivpas Berikan Penguatan Tusi Pemasyarakatan Saat Kunjungi UPT OKU--foto/ dokumentasi. Kemenkumham Sumsel
“Nikmati setiap pekerjaan yang kamu dapatkan, karena tidak semua orang memperoleh kesempatan yang sama,” tegasnya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: berbagai sumber