2 Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan LRT Sumsel Diperiksa Sebagai Saksi

2 Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan LRT Sumsel Diperiksa Sebagai Saksi

Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari menerangkan bahwa Penyidik Pidus periksa 2 tersangka dugaan Korupsi Proyek Pembangunan LRT Sumsel sebagai saksi, Senin (14/10/2024).-Heru Wahyudi-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID – Penyidik Pidsus Kejati Sumsel kembali melakukan pemeriksaan saksi Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan LIght Rail Transit (LRT) Sumsel senilia Rp1,3 triliun pada hari Senin, 14 Oktober 2024.

Dari data yang didapat PALTV, dua orang saksi yang diperiksa oleh penyidik pidsus yakni Kepala Divisi Gedung III PT Waskita Karya (Persero) Tbk dan Kepala Divisi Gedung II PT Waskita Karya (Persero) Tbk.

Ya, saksi yang kita periksa merupakan tersangka inisial SAP dan inisial IJH. Keduanya merupakan Kepala Divisi Gedung III dan Gedung II PT Waskita Karya (Persero) Tbk," ungkap Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari kepada para pewarta.

Masih dikatakan Vanny, kedua saksi tersebut hadir memenuhi panggilan Penyidik mulai pukul 10:30 WIB dan dicecar 20 pertanyaan.

BACA JUGA:2 Pekerja Diperiksa Penyidik Kejati Sumsel dalam Penyidikan Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan LRT Sumsel

BACA JUGA: Tersangka LRT Sumsel Selain Markup & Kegiatan Fiktif, Alirkan Dana ke 3 Tersangka Lainnya

"Ya, tersangka diperiksa sebagai saksi dengan pertanyaan seputar pelaksanaa pembangunan proyek LRT Sumsel sebanyak 20 pertanyaan," ucap Vanny Yulia Eka Sari.


Vanny Yulia Eka Sari, Kasi Penkum Kejati Sumsel, Senin (14/10/2024).-Heru Wahyudi-PALTV

Pemeriksaan kedua tersangka menjadi saksi ini, sambung Vanny Yulia Eka Sari, guna melengkapi berkas perkara penyidikan.

"Kita ambil keterangannya (saksi, ed) untuk menguatkan alat bukti perkara dalam penyidikan," pungkas Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv