Dirjen Pajak & 2 Eks Pejabat ESDM Diperiksa Kejati Sumsel Terkait Penyidikan Korupsi Penambangan Batu Bara

Dirjen Pajak & 2 Eks Pejabat ESDM Diperiksa Kejati Sumsel Terkait Penyidikan Korupsi Penambangan Batu Bara

Dirjen Pajak & 2 Eks Pejabat ESDM Diperiksa Kejati Sumsel Terkait Penyidikan Korupsi Penambangan Batu Bara-Foto/luthfi-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID– Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel kembali memeriksa tiga nama untuk memberikan keterangan sebagai saksi dihadapan tim penyidik perkara. Terkait update perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi aktivitas penambangan Batubara.

Adapun nama-nama tiga saksi yang diperiksa yakni satu orang dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak berinisial LS yang diperiksa oleh tim penyidik di gedung Kejati Sumsel Jakabaring Palembang.

"Update penyidikan perkara penambangan ada 3 orang, diantaranya LS Dirjen Pajak 2024-sekarang.  Selain LS, ada dua mantan pejabat Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral  (ESDM) yakni berinisial I selaku Kabid Pertambangan ESDM Pemprov Sumsel periode 210-2016.

Lalu , turut diperiksa penyidik Pidsus Kejati Sumsel Kabid Pertambangan ESDM Kabupaten Lahat periode 2010-2014 berinisial K.

BACA JUGA:Rem Mobil Tiba-Tiba Blong? Tenang, Ikuti Langkah-Langkah Ini Untuk Mengatasinya

Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH saat dikonfirmasi membenarkan ketiga nama saksi tersebut hadir memenuhi panggilan untuk diperiksa penyidik mukai pukul 09.30 WIB pagi sampai dengan selesai.

"Masing-masing saksi yang dipanggil serta dimintai keterangan dicecar lebih kurang 20an pertanyaan terkait materi penyidikan perkara," ujar Vanny saat dikonfirmasi, Rabu 29 Mei 2024.

Masih dikatakan Vanny, sebagaimana agendanya pihak penyidik masih terus memanganggil serta memeriksa sejumlah nama untuk menguatkan  bukti materi penyidikan perkara.

"Akan kami update terus nanti perkembangan penyidikan terbarunya," pungkasnya. Sebelumnya, dalam penyidikan perkara aktivitas penambangan batu bara juga turut menyeret sejumlah nama mantan pejabat diantaranya mantan Bupati Lahat SAR sebagai saksi.

BACA JUGA:Mobil Bertransmisi CVT: Teknologi Modern yang Efisien

SAR masih berdasarkan laporan tim penyidik hadiri pemanggilan sebagai saksi diperiksa kurang lebih 6 hingga 7 jam di Gedung Kejati Sumsel.

Saksi SAR, penuhi panggilan penyidik pada Selasa 21 Mei 2024 sekira pukul 09.00 WIB dengan pertanyaan yang terkait dengan materi penyidikan dugaan korupsi penambangan batu bara.

Selain pejabat, penyidik pidsus Kejati Sumsel juga turut memeriksa mantan petinggi perusahaan tambang batu bara PTBA sebagai saksi penyidikan kasus aktifitas penambangan batu bara.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: