Kemenkumham Sumsel Tinjau Akurasi Standard Operational Procedure Untuk Peningkatan Kualitas Layanan

Kemenkumham Sumsel Tinjau Akurasi Standard Operational Procedure Untuk Peningkatan Kualitas Layanan

Kemenkumham Sumsel tinjau akurasi Standard Operational Procedure (SOP) untuk peningkatan kualitas layanan, Selasa (28/5/2024).--Kanwil Kemenkumham Sumsel

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Bertempat di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan pada hari Selasa, 28 Mei 2024, Plh Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel Rahmi Widhiyanti membuka kegiatan Reviu Standard Operational Procedure (SOP).

Tujuan dari evaluasi SOP ini adalah untuk menilai kesesuaian pelaksanaan kegiatan untuk peningkatan kualitas pelayanan publik dan meminimalisir penyimpangan prosedur dalam pelayanan.

Dengan dituangkan dasar hukum dalam SOP yang baik, menurut Rahmi Widhiyanti, setiap pegawai akan lebih mudah memahami dasar hukum dalam pelaksanaan tusi setiap Aparatur Sipil Negara (ASN).

Rahmi Widhiyanti menyebut bahwa Standard Operational Procedure (SOP) merupakan basic atau pedoman bagi setiap pegawai dalam melaksanakan tugas.

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Perkuat Pelayanan Publik Berbasis HAM di UPT


Plh Kakanwil Kemenkumham Sumsel Rahmi Widhiyanti membuka kegiatan Reviu Standard Operational Procedure (SOP), Selasa (28/5/2024).--Kanwil Kemenkumham Sumsel

“Dengan tersusunnya SOP, membuat setiap Aparatur Sipil Negara lebih aman dan meminimalisir kesalahan dalam melaksanakan tugas,” ungkap Plh Kakanwil Kemenkumham Sumsel Rahmi Widhiyanti.

Rahmi Widhiyanti mengungkapkan, pada saat ini terdapat 201 Standard Operational Procedure yang berlaku di Kantor Wilayah, 72 Standard Operational Procedure yang disempurnakan, dan 181 Standard Operational Procedure yang masih relevan.

Oleh karena itu, Plh Kakanwil Kemenkumham Sumsel Rahmi Widhiyanti meminta kepada para operator untuk mengecek regulasi Standard Operational Procedure yang masih berlaku.

Sementara itu, Kabag Program dan Humas Yulizar menambahkan bahwa Standard Operational Procedure menjadi salah satu cara untuk menyederhanakan pelayanan. Sehingga, lanjut Yulizar, jika ada penyimpangan bisa segera diperbaiki dan disederhanakan.

BACA JUGA:Pergantian Delapan Pejabat di Kemenkumham Sumsel, Langkah Baru untuk Peningkatan Kinerja

Sedangkan Kepala Sub Bagian Program dan Pelaporan Dedy Zulian dan Staf, dalam kegiatan ini menyampaikan Standard Operational Procedure (SOP) secara teknis kepada para peserta yang merupakan penanggungjawab SOP di Unit Pelaksana Teknis (UPT).

Ada dua evaluasi yang dilakukan dalam kegiatan Reviu Standard Operational Procedure (SOP) ini. Pertama, mengukur efektivitas penerapan Standard Operational Procedure.

Kemudian yang kedua adalah evaluasi pada dokumen untuk meninjau format dan isi dokumen Standard Operatonal Procedure.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: