Pergantian Delapan Pejabat di Kemenkumham Sumsel, Langkah Baru untuk Peningkatan Kinerja

Pergantian Delapan Pejabat di Kemenkumham Sumsel, Langkah Baru untuk Peningkatan Kinerja

Pergantian Delapan Pejabat di Kemenkumham Sumsel, Langkah Baru untuk Peningkatan Kinerja--foto/ dokumentasi. Kemenkumham Sumsel

PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Sebanyak delapan pejabat struktural di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan mengalami pergantian posisi. 

Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor M.HH-13 & 14.KP.03.03 Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dalam Jabatan Manajerial dan Nonmanajerial di lingkungan Kemenkumham.

Ilham menyatakan, "Berdasarkan SK Menteri yang ditetapkan pada tanggal 22 Mei 2024, ada delapan Pejabat Struktural Kantor Wilayah Sumatera Selatan yang mengalami mutasi dan promosi."

Pejabat yang mengalami pergantian antara lain:

1. Bulan Mahardika Subekti, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Subbagian Kepegawaian, Tata Usaha dan Rumah Tangga, kini dipromosikan menjadi Kepala Bagian Umum, menggantikan Tri Purnomo yang kini menjabat sebagai Kepala Bagian Program dan Humas Kanwil Bengkulu.

Posisi Bulan digantikan oleh Tommy yang sebelumnya adalah Kepala Urusan Keuangan pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang.

BACA JUGA:Perubahan dan Pembaruan Terbaru pada Sepeda Motor KTM 390 Adventure 2024

2. Ave Maria Sihombing, sebelumnya Kepala Bidang (Kabid) Hukum, kini dimutasi menjadi Kabid Pelayanan Hukum Kanwil Jawa Barat, dan posisinya digantikan oleh Misnan yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim.

3. Karyadi, sebelumnya Kepala Bidang HAM, kini dimutasi menjadi Kabid HAM Kanwil Kalimantan Tengah, posisinya digantikan oleh Ria Wijayanti Estiko yang sebelumnya menjabat sebagai Kabid Pelayanan Hukum Kanwil DKI Jakarta.

4. Posisi Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Sumsel yang kosong karena inpassing jabatan, kini diisi oleh Ferdi Febriadi yang sebelumnya adalah Analis Hukum Ahli Muda.

5. Kizlar Assad, sebelumnya Kepala Subbidang Informasi Keimigrasian, kini dipromosikan menjadi Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau.

BACA JUGA:Meminimalisir Konflik Sosial, Polres OKI Kembali Sambangi Desa Sungai Sodong dan PTSWA

6. Junior Manerep Sigalingging, sebelumnya Kabid Perizinan dan Informasi Keimigrasian, kini beralih jabatan menjadi Analis Keimigrasian Ahli Madya Kanwil Sumatera Utara, posisinya digantikan oleh K. A. Halim yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo.

Ilham menambahkan bahwa mutasi dan promosi ini bertujuan untuk mematangkan wawasan kepemimpinan dan kemampuan manajerial, serta meningkatkan motivasi dan kreativitas para pejabat, sehingga dapat melahirkan gagasan-gagasan baru bagi Kementerian Hukum dan HAM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber