Kemenkumham Sumsel Perkuat Pelayanan Publik Berbasis HAM di UPT
Kemenkumham Sumsel Perkuat Pelayanan Publik Berbasis HAM di UPT--foto/ dokumentasi. Kemenkumham Sumsel
PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Selatan (Kanwil Kemenkumham Sumsel) mengadakan Diseminasi dan Penguatan Pelayanan Publik berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) bagi Unit Pelaksana Teknis di Sumatera Selatan pada hari Senin, 27 Mei 2024, bertempat di aula Musi Kanwil Kemenkumham Sumsel.
Acara ini dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel yang diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ika Ahyani Kurniawati.
Dalam sambutannya, Ika menyatakan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemenuhan pelayanan publik sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Permenkumham RI) Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM.
Ika juga mengungkapkan hasil evaluasi tahun 2023 yang menunjukkan bahwa tujuh Unit Pelaksana Teknis telah menerima penghargaan P2HAM. Unit tersebut meliputi Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang, Kantor Imigrasi Muara Enim, Lapas Kayu Agung, Bapas Muratara, Bapas OKU Induk, Rupbasan Palembang, dan Lapas Muara Enim, serta Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel sendiri.
BACA JUGA: Final Liga Champions musim 2023-2024 Jadi Laga Perpisahan Marco Reus dan Toni Kroos
Dalam kesempatan tersebut, Ika Ahyani Kurniawati menyampaikan hasil Rapat Kerja Direktorat Jenderal HAM yang menekankan peran penting Kemenkumham dalam mengatur regulasi HAM. Ia berharap kegiatan ini akan membantu UPT mempertahankan dan meningkatkan pelayanan berbasis HAM.
Kemenkumham Sumsel Perkuat Pelayanan Publik Berbasis HAM di UPT--foto/ dokumentasi. Kemenkumham Sumsel
Di tempat terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Kanwil Kemenkumham Sumsel dalam pemenuhan HAM.
Ilham berharap keberhasilan tujuh UPT di tahun 2023 dapat menjadi contoh dan mendorong lebih banyak UPT untuk meraih Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM.
Kemenkumham Sumsel Perkuat Pelayanan Publik Berbasis HAM di UPT--foto/ dokumentasi. Kemenkumham Sumsel
Kegiatan ini diakhiri dengan paparan dari Kabid HAM, Karyadi, dan sesi tanya jawab. Acara tersebut juga dihadiri oleh Kasubbid Pemajuan HAM, Berti Andriani, serta seluruh operator P2HAM se-Sumatera Selatan.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: berbagai sumber