Warga Kertapati Pelaku Pungli dan Pemalakan di Bawah Flyover Nilakandi Diamankan, Ini Tampangnya!

Warga Kertapati Pelaku Pungli dan Pemalakan di Bawah Flyover Nilakandi Diamankan, Ini Tampangnya!

Tim Unit Turjawali Samapta Polres Ogan Ilir amankan warga Kertapati pelaku pungli dan pemalakan di bawah Flyover Nilakandi, Kamis (23/5/2024).--Humas Polres Ogan Ilir

OGAN ILIR, PALTV.CO.ID - Petugas Unit Turjawali Samapta Polres Ogan Ilir berhasil mengamankan seorang pelaku pemalakan dan pungutan liar (pungli) di bawah Flyover Nilakandi Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir pada hari Kamis, 23 Mei 2024.

Kanit Pengaturan Penjagaan Pengawalan dan Patroli (Turjawali) Samapta Polres Ogan Ilir Aiptu Beni Harmoko menyampaikan, pelaku atas nama Tomi Gustom (22) warga Kertapati Kota Palembang.

Pelaku Tomi Gustom kedapatan melakukan pungutan liar di bawah Flyover Jalan Nilakandi Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

Pelaku Tomi Gustom memanfaatkan kepadatan kendaraan yang melintas di Jalan Nilakandi pada saat libur bersama.

BACA JUGA:Plt Sekda OKI Minta ASN di Kabupaten Ogan Komering Ilir Jaga Netralitas di Pilkada 2024

BACA JUGA:Kambang Iwak Akan Direvitalisasi Dengan Estimasi Anggaran Rp 3,5 Miliar


Tomi Gustom, tersangka pelaku pemalakan dan pungli di bawah Flyover Nilakandi, Kamis (23/5/2024).--Humas Polres Ogan Ilir

Pelaku Tomi kemudian melakukan pungutan liar (pungli) dengan memalak sejumlah kendaraan truk atau angkutan barang yang melintas di jalan di bawah Flyover Nilakandi, Pemulutan. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan uang hasil pemalakan dan pungutan liar.

“Guna pemeriksaan dan pendataan lebih lanjut, pelaku Tomi Gustom dibawa ke Polres Ogan Ilir, ungkap Kanit Turjawali Samapta Polres Ogan Ilir Aiptu Beni Harmoko.

Lebih lanjut, Kanit Turjawali Samapta Polres Ogan Ilir Beni Harmoko menyatakan, penindakan ini dilakukan Polisi guna menjamin keamanan dan ketertiban pengguna jalan di Jalan Lintas Palembang-Indralaya.

Termasuk adanya laporan tentang pemaksaan pungutan liar terhadap pengguna kendaraan di Simpang Empat Exit Tol Keramasan menuju Kayu Agung dan Lampung. Laporan masyarakat ini masuk ke Polres Ogan Ilir dan Polda Sumsel.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv