Kuota PPS OKI Belum Terpenuhi, Pendaftaran Kembali Dibuka dan Ini Dia Jadwalnya!

Kuota PPS OKI Belum Terpenuhi, Pendaftaran Kembali Dibuka dan Ini Dia Jadwalnya!

Kuota PPS OKI belum terpenuhi, pendaftaran kembali dibuka dan ini dia jadwalnya, Kamis (9/5/2024).-Novan Wijaya-PALTV

OKI, PALTV.CO.ID - Pendaftaran perekrutan petugas PPS di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) sebelumnya sudah dibuka pada 2 Mei sampai 8 Mei 2024.

Namun, KPU OKI memperpanjang waktu pendaftaran petugas PPS karena kuota belum terpenuhi. Perpanjangan waktu dilakukan karena jumlah pendaftar di beberapa Kecamatan belum memenuhi kuota yang ditetapkan.

KPU OKI membutuhkan sebanyak 981 petugas untuk ditempatkan di 13 Kecamatan, saat penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati OKI tahun 2024.

Komisioner Bidang Perencanaan Data dan Informasi KPU OKI Hadi Irawan mengatakan, pihaknya usai membuka pendaftaran petugas PPS sesuai pendaftaran, ternyata belum terpenuhi karena minimal setiap Desa terdapat enam petugas PPS.

BACA JUGA:Seorang Tahanan Kasus Pencurian Bunuh Diri di Rutan Kelas IIB Prabumulih

BACA JUGA:Palembang Bank Sumsel Babel Hadapi Jakarta Pertamina Pertamax di PLN Mobile Proliga 2024

"Untuk peserta pendaftarnya itu kuotanya untuk satu Desa dua kali dari jumlah yang dibutuhkan. Hanya terdapat satu Kecamatan yang kuotanya sudah terpenuhi yakni SP Padang," kata Hadi Irawan pada hari Kamis, 9 Mei 2024.

Hadi Irawan menambahkan, dari jadwal sebelumnya dibuka 2-8 Mei 2024 maka akan diperpanjang mulai hari Kamis, 9 Mei 2024 sampai dengan Sabtu, 11 Mei 2024.

"Selanjutnya nanti untuk penelitian administrasi dilakukan dan pengumumannya di tanggal 12-13 Mei 2024," terangnya.

Pendaftaran di masa perpanjangan waktu ini tetap dilakukan secara online dan dapat diakses melalui situs resmi di siakba.kpu.id.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv