Seorang Tahanan Kasus Pencurian Bunuh Diri di Rutan Kelas IIB Prabumulih

Seorang Tahanan Kasus Pencurian Bunuh Diri di Rutan Kelas IIB Prabumulih

Seorang tahanan kasus pencurian ditemukan bunuh diri di Rutan Kelas IIB Prabumulih, Jum’at (10/5/2024).-Anggi Perkasa-PALTV

PRABUMULIH, PALTV.CO.ID - Salah satu Narapidana (Napi) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kota Prabumulih diduga bunuh diri pada hari Jumat, 10 Mei 2024.

Kepala Rutan Kelas IIB Kota Prabumulih Zulkifli Bintang membenarkan adanya salah satu Napi di Rutan Kelas IIB Kota Prabumulih melakukan bunuh diri.

"Memang kita dapat tadi, kita sedang melapor ke Kepolisian tadi, ini sedang dilakukan tindakan Kepolisian dulu," kata Kepala Rutan Kelas IIB Kota Prabumulih Zulkifli Bintang, saat di konfirmasi melalui sambungan telepon.

Saat ini Petugas Kepolisian sudah berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Menurut informasi yang didapat, aksi bunuh diri ini dilakukan di salah satu kamar yang berada di Rutan Kelas IIB Prabumulih dengan menggantung diri menggunakan pakaian.

BACA JUGA:Palembang Bank Sumsel Babel Hadapi Jakarta Pertamina Pertamax di PLN Mobile Proliga 2024

"TKP belum kami sentuh. Insya’ Allah untuk pernyataan nanti dari pihak Kepolisian, karena tindakan Kepolisian yang sudah mengetahui," kata Karutan Bintang, sapaan akrabnya.

Diketahui Napi berkelamin laki-laki yang diduga melakukan bunuh diri itu kasus pidana umum pencurian.

"Untuk identitas pria dengan kasus Pidum pencurian," terang Kepala Rutan Kelas IIB Prabumulih Zulkifli Bintang.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Herli Setiawan mengatakan pihaknya telah berada di Rutan Kelas IIB Kota Prabumulih.

BACA JUGA:Menuju WBK, 8 Satker Kanwil Kemenkumham Sumsel Siap Ikuti Evaluasi Pembangunan ZI

"Belum tahu, anggota kita sedang ke sana mengecek kebenarannya," kata Kasat Reskrim Polres Prabumulih, AKP Herli Setiawan.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv