Pilkada Sumsel Gunakan Dana Hibah APBD Sebesar 234,4 Miliar

Pilkada Sumsel Gunakan Dana Hibah APBD Sebesar 234,4 Miliar

Pilkada Sumsel gunakan dana hibah APBD sebesar 234,4 Miliar--Foto : Ekky - PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang saat ini sudah mulai berlangsung, menggunakan biaya dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Ketua komisi pemilihan umum (KPU) Republik Indonesia, Hasyim Asyari meminta KPU Sumsel untuk menggunakan anggaran pilkada sebaik-baiknya, sesuai aturan dan pedoman tata kelola keuangan pilkada.

Sebab KPU RI akan menjadi penangung jawab akhir penggunaan anggaran yang digunakan oleh KPU Provinsi Maupun KPU Kabupaten/kota. 

"Begitu diregister menjadi bagian dari APBN, maka secara teoritik dan secara administratif penggunaan anggarannya adalah saya sebagi ketua KPU, oleh karena itu kontruksi diundang-undang pilkada penangung jawab akhir pilkada adalah KPU Pusat, sehingga saya berharap teman-teman KPU Provinsi, kabupaten/kota harus menggunakan anggaran sebaik-baiknya berdasarkan aturan, dan ikuti pedoman tata kelola keuangan pilkada yang telah disiapkan KPU pusat" Kata Hasyim Asyari, Ketua KPU RI

BACA JUGA:Siap Bertarung Lagi di Pilkada Ogan Ilir, Pembaruan Visi Misi Panca Wijaya Akbar-Ardani Masih Digodok


Hasyim Asyari, Ketua komisi pemilihan umum (KPU) Republik Indonesia--Foto : Ekky - PALTV

Selain itu, menurut Hasyim Asyari, penggunaan anggaran sesuai pedoman sangat penting, agar dapat terselenggaranya pilkada dengan baik dengan penggunaan anggaran secara Efisien dan Efektif sehingga dapat dipertanggung jawabkan.

"Saya kira ini salah satu bagian yang penting, supaya kemudian pilkada bisa diselenggarakan dengan baik, uangnya digunakan secara efisien dan efektif, dan dibagian akhir dapat dipertanggung jawabkan" Kata Hasyim Asyari, Ketua KPU RI

Sementara itu, PJ Gubernur Sumsel Agus Fatoni mengatakan, pemerintah provinsi Sumatera selatan telah memberikan dana Hibah dari APBD kepada KPU Sumsel sebesar 234,4 Miliar, yang telah dialokasikan pada tahun 2023 sebesar 40 persen dan pada tahun 2024 sebesar 60 persen,


PJ Gubernur Sumsel Agus Fatoni --Foto : Ekky - PALTV

"Dana hibah yang diberikan kepada KPU Provinsi dari pemerintah Provinsi Sumsel sebesar 234,4 Militar, dan ini telah di transfer pada tahun 2023 sebanyak 40 persen dan tahun 2024 ini sebanyak 60 persen" Kata Agus Fatoni Pj Gubernur Sumsel. 

BACA JUGA:Berkomitmen, Firmansyah Siap Diusung Partai Nasdem Sebagai Bacabup Muara Enim

Pemberian dana hibah sendiri diawali dengan pendatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara pemerintah provinsi Sumsel dengan KPU pada tanggal 9 November 2023 yang lalu.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv.co.id