Artis Nyaleg, Mumpung Punya Popularitas

Artis Nyaleg, Mumpung Punya Popularitas

Pada Pemilu 2024, banyak artis mencalonkan diri sebagai Calon anggota legislatif. Para artis memanfaatkan popularitas untuk meraup suara pemilih.--kpu.go.id

Menyikapi hal tersebut, semua warga di Indonesia mengantongi hak untuk memilih dan dipilih sesuai dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 perihal Hak Asasi Manusia (HAM)

“Setiap warga mendapatkan hak dipilih dan memilih dalam pemilihan umum berdasarkan persamaan hak melalui pemunutan suara yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.”

BACA JUGA:Warga Sterio Portal Proyek Tol Kapal Betung

BACA JUGA:Lakukan Cara Ini Untuk Mencegah Ular Masuk Rumah

Dengan berderetnya nama sejumlah artis dapat menjadikan motivasi dan insprasi bagi seluruh warga negara untuk ikut serta andil dan berpartisipasi membangun pemerintahan. Tentunya dengan sejumlah persyaratan dan kompetensi politik yang harus dikuasai.

Tercatat dalam perjalanan menuju Pemilu 2024 mendatang, ada puluhan pesohor dunia entertainment yang terdaftar dalam Komisi Pemilihan Umum (KPU), diantaranya: Denny Cagur dari partai PDI-P, Ahmad Dhani dari partai Gerindra, Iyeth Bustami dari partai PKB.

Kemudian ada Ramzi dari partai Nasdem, Narji dari partai PKS, Arumi Bachsin dari partai Demokrat, Pasha Ungu dari partai PAN, Vicky Prasetyo dari partai Perindo, dan Giring Ganesha (eks vokalis band Nidji) dari partai PSI.

Dilansir dari berbagai sumber, pada pemilihan era ini ada 50 orang artis yang mendaftar. Angka ini lebih kecil daripada pemilihan pada 2019 lalu yang teracatat ada 60 orang artis yang mendaftar.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber