532 Guru di OKU Masih Berstatus Honorer, Tahun ini Diusulkan Menjadi Tenaga Kontrak

532 Guru di OKU Masih Berstatus Honorer, Tahun ini Diusulkan Menjadi Tenaga Kontrak

Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten OKU Subri mengatakan, 532 Guru di OKU masih berstatus honorer akan diusulkan menjadi tenaga kontrak pada tahun ini, Kamis, (2/5/2024).-Ari Pranika-PALTV

OKU, PALTV.CO.ID - Kabar baik untuk Guru Honorer di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Provinsi Sumatera Selatan. Dinas Pendidikan OKU akan mengusulkan seluruh sisa Guru Honorer yang ada di OKU.

Dari catatan Dinas Pendidikan OKU, masih ada 532 orang Guru Honorer sisa pengangkatan tahun 2023 lalu yang belum diangkat menjadi tenaga kontrak atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pemerintah Daerah Kabupaten OKU melalui Dinas Pendidikan bakal menghabiskan tenaga Guru Honorer sisa yang belum diangkat menjadi tenaga kontrak.

Hal itu dikatakan Sekretaris Dinas Pendidikan OKU sesaat setelah upacara Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di Pemkab OKU pada hari Kamis, 2 Mei 2024.

BACA JUGA:Peringati Hardiknas, PGRI Sumsel Menilai Kesejahteraan Guru Honor di Sumatera Selatan Perlu Ditingkatkan

"Sampai saat ini masih ada Guru Honorer yang belum diangkat sebagai tenaga kontrak dan datanya sudah masuk ke data base BKN. Sisa tersebut akan kita upayakan tahun ini diangkat," ujar Subri, Sekertaris Dinas Pendidikan Kabupaten OKU.

Subri mengatakan, di tahun 2024 ini Dinas Pendidikan Kabupaten OKU telah mengusulkan kepada Pemerintah Kabupaten OKU, untuk pengangkatan sebanyak 266 Guru Honorer menjadi tenaga kontrak PPPK. Sementara sisanya akan diusulkan pada tahun 2025 secara bertahap. 

"532 orang Guru Honorer ini merupakan sisa pengangkatan tahun 2023 lalu. Tahun ini sudah kita usulkan ke Pemkab OKU sebanyak 266 Guru Honorer, sisanya lagi bertahap di tahun 2025," jelasnya.

Angka tersebut masih bisa bertambah mengingat setiap tahunnya pasti ada Guru Honorer yang masuk menggantikan Guru yang pensiun dan belum terdata atau belum masuk data base.

BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Sampaikan Jawaban 6 Raperda di DPRD Sumsel

Namun mengingat sekolah sangat membutuhkn tenaga pendidik yang tidak bisa dihilangkan, pihak Dinas Pendidikan OKU akan terus berupaya mengangkat atau menjadikan Guru Honorer jadi tenaga kontrak.

"Sekolah di OKU masih membutuhkan banyak Guru. Oleh karena itu kita akan terus upayakan pengangkatan Guru Honorer menjadi tenaga kontrak," sambungnya.

Sekretaris Dinas Pendidikan OKU Subri juga mengatakan, saat ini pihaknya sedang mendata Guru Honorer terbaru yang belum masuk data.

Kata Subri, Dinas Pendidikan OKU akan mendata Guru Honorer yang sudah masuk kriteria untuk diangkat menjadi PPPK.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv