Kabar Gembira! Tunjangan Intensif Naik, Guru Honorer Semringah
Pemerintah akan segera menerbitkan aturan baru terkait kenaikan gaji guru, yang mencakup tidak hanya peningkatan tunjangan bagi guru bersertifikasi, tetapi juga pemberian insentif bagi guru honorer yang belum memiliki sertifikasi, Jum'at, (7/2/2025).-Foto/ilham wahyudi-PALTV
PALEMBANG, PALTV.CO.ID– Pemerintah akan segera menerbitkan aturan baru terkait kenaikan gaji
guru, yang mencakup tidak hanya peningkatan tunjangan bagi guru bersertifikasi, tetapi juga pemberian insentif bagi guru honorer yang belum memiliki sertifikasi, Jum'at, (7/2/2025).
Hasna, Ketua Forum Guru Prioritas Pertama dan Swasta, menyambut baik kenaikan tunjangan intensif tersebut.
Menurutnya, gaji guru honorer saat ini masih terbilang belum layak mengingat harga kebutuhan pokok yang terus meningkat.
"Dengan kenaikan intensif sebesar 500 ribu ini, kami berharap akan sangat bermanfaat bagi guru honorer," ujarnya.
BACA JUGA:KPUD Resmi Tetapkan Edison - Sumarni Sebagai Paslon Bupati/Wabup Muara Enim Terpilih Pilkada 2024
BACA JUGA:Persiapan Pelantikan Walikota Palembang Tunggu Arahan Kemendagri
Hasna juga berharap agar pemerintah daerah lebih memperhatikan kesejahteraan guru dan berjuang agar semua guru honorer dapat diangkat menjadi PPPK (P3K).
Ketua FGPPNS, Hasna-Foto/ilham wahyudi-PALTV
Senada dengan Hasna, seorang guru lainnya, Fadillah, juga menyatakan dukungannya terhadap
kenaikan intensif bagi guru. Meskipun demikian, ia berharap pemerintah juga dapat memperhatikan nasib guru honorer di madrasah.
"Kenaikan ini hanya berlaku untuk guru di bawah naungan Dinas Pendidikan (Diknas), sementara guru di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) belum mendapatkan perhatian serupa," katanya.
Guru, Fadillah-Foto/ilham wahyudi-PALTV
Fadillah menambahkan, penting bagi pemerintah untuk juga memperhatikan kesejahteraan guru honorer yang berada di bawah naungan Kemenag.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: