1.300 Guru Honorer Palembang Berjuang Hadapi Penataan di Desember 2024

1.300 Guru Honorer Palembang Berjuang Hadapi Penataan di Desember 2024

Batas akhir penataan pegawai Honorer atau Non Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2024 tentang ASN pasal 66, yang paling lambat Desember 2024 semakin dekat.-Foto/Sandy Pratama-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID– Batas akhir penataan pegawai Honorer atau Non Aparatur Sipil Negara

(ASN) sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2024 tentang ASN pasal 66, yang paling lambat Desember 2024 semakin dekat.

Terkait hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, Ardius Amri mengatakan saat ini Guru

Honorer, ASN dan PPPK di Palembang berjumlah 8.613 orang, dan sekitar 1.300 orang di antaranya berstatus Guru Honorer atau Non ASN.

“untuk Guru Honorer, ASN, dan PPPK di Palembang berjumlah 8.613 orang, dan sekitar 1.300 orangmasih berstatus Honorer.” Kata Kepala Dinas Pendidikan kota Palembang.

BACA JUGA:Penting! Kemenkumham Sumsel Ingatkan Pelajar dan Mahasiswa Waspada TPPO

BACA JUGA:Bingung Pilih Alat Cukur? Yuk, Cari Tahu Teknologi Terbaru

Mendekati masa akhir penataan pegawai Non ASN, saat ini sebanayak 67 orang Guru Non ASN sudah mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan sisanya akan mengikuti

seleksi PPPK tahap 2. Diharapkan, hingga batas akhir penataan pegawai Non ASN, seluruh Guru Non ASN di Palembang bisa berstatus PPPK.


Batas akhir penataan pegawai Honorer atau Non Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2024 tentang ASN pasal 66, yang paling lambat Desember 2024 semakin dekat.-Foto/Sandy Pratama-PALTV

“mendekati masa akhir, kami harapkan para Guru Honorer bisa lulus PPPK. Sudah melalui tes PPPK tahap 1 sebanyak 67 orang, dab sisanya akan ikut di tahap 2.” Ujar Amri.


Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, Ardius Amri-Foto/Sandy Pratama-PALTV

Ditambahkan Kepala Dinas Pendidikan kota Palembang. Selain berharap para Guru Non ASN lulus seleksi PPPK, pada tahun 2025, para Guru bertugas di daerah terpencil akan mendapatkan insentif tambahan dari Pemerintah.

“Ada insentif tambahan untuk para Guru yang bertugas terpelosok tahun 2025 ini.” Tutup Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: