Berhasil Curi Ponsel pada Bulan Puasa, ED Tertangkap Hendak Beraksi Lagi di Masjid Agung SMB Jayo Wikramo

Berhasil Curi Ponsel pada Bulan Puasa, ED Tertangkap Hendak Beraksi Lagi di Masjid Agung SMB Jayo Wikramo

Berhasil curi ponsel pada bulan puasa, ED tertangkap hendak beraksi lagi di Masjid Agung SMB Jayo Wikramo, Sabtu (13/4/2024).-Heru Wahyudi-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Seorang pria diduga pelaku pencurian ponsel diamankan Tim Keamanan Masjid Agung Sultan Mahmud Badaruddin Jayo Wikramo Palembang pada Sabtu siang, 13 April 2024 sekira pukul 12:30 WIB.

Pria yang diketahui bernama Edi Darmaji (42) warga Jalan KM 8 Prabumulih ini tampak tak berdaya, dengan tangan terikat ia diamankan di Pos Satpam Yayasan Masjid Agung Palembang.

Menurut keterangan Anggota Polrestabes Palembang Aipda Martin, ketika sedang berada di TKP ia melihat kerumunan warga yang mengamankan seorang pria dari dalam Masjid Agung SMB Jayo Wikramo.

"Ya, pria ini diduga pelaku pencurian ponsel, jadi pada saat dia datang lagi diduga kembali mau beraksi. Petugas yang curiga dan ‘keciren’ dengan wajah pelaku langsung mengamankannya," ungkap Aipda Martin.

BACA JUGA:Penumpang Padati Dermaga 16 Ilir Palembang pada Arus Balik H+4 Idulfitri 1445 H

BACA JUGA:Hingga H+3 Lebaran Idulfitri 1445 H, Jumlah Penumpang Kereta Api Divre III Palembang Sudah 135 Persen


Aipda Martin, Anggota Polrestabes Palembang, Sabtu (13/4/2024).-Heru Wahyudi-PALTV

Masih dikatakan Aipda Martin, dalam aksinya pelaku ini terlebih dahulu mengintai korban bernama Muslim warga Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir yang sedang beristirahat di area Masjid Agung SMB Jayo Wikramo.

"Saat korbannya lengah dan tertidur, pelaku langsung mendekati korban dan langsung mengambil ponsel Oppo A17 milik korban, setelah itu langsung melarikan diri," jelas Aipda Martin.


Anggota Tim Keamanan Yayasanan Masjid Agung Palembang menunjukkan lokasi ED melancarakan aksi pencurian ponsel, Sabtu (13/4/2024).-Heru Wahyudi-PALTV

Aksi pelaku mencuri ponsel ini ternyata sudah dua kali terekam kamera pengawas (CCTV) pada bulan puasa. Satu korban seorang pria dewasa dan satunya lagi masih anak-anak.

"Selanjutnya pelaku diserahkan ke Polsek Ilir Barat I Palembang, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya," pungkas Aipda Martin.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv