11.374 Narapidana di Sumatera Selatan Terima Remisi Khusus Idulfitri 1445 Hijriah

11.374 Narapidana di Sumatera Selatan Terima Remisi Khusus Idulfitri 1445 Hijriah, Selasa (9/4/2024).--Kanwil Kemenkumham Sumsel
BACA JUGA:Meningkatkan Pembinaan Kerohanian Narapidana, Safari Ramadhan di Kanwil Kemenkumham Sumsel
Setiap proses pelaksanaan pengusulan menggunakan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) secara otomatis.
“SDP akan otomatis mengusulkan remisi apabila narapidana tersebut memang telah memenuhi syarat. Begitu pula sebaliknya, sistem akan otomatis menolak,” ujar Kakanwil Kemenkmham Sumsel Dr Ilham Djaya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: