Ratu Dewa Hormati Proses Hukum, Tetap Kedepankan Praduga Tak Bersalah untuk Harnojoyo

Walikota Palembang Ratu Dewa-Sandy Pratama-PALTV
PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Terkait Mantan Wali Kota Palembang dua periode, Harnojoyo yang resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel), pada Senin 7 Juli 2025, dalam dugaan korupsi proyek revitalisasi pasar Cinde.
Ditemui pada Selasa 8 Juli 2025, Walikota Palembang Ratu Dewa menyampaikan rasa prihatinnya. Ratu Dewa menegaskan jika akan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah atas penetapan Harnojoyo sebagai tersangka.
"Pertama kita prihatin, dan yang kedua kita tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah dengan kasus tersebut." Ungkapnya.
Ratu dewa berharap agar penetapan tersangka Harnojoyo menjadi pelajaran berharga bagi seluruh pihak.
"Semoga ini menjadi pelajaran buat kita semua ya." Harap Ratu Dewa.
BACA JUGA:Pipa Bocor, Sejumlah Wilayah di Palembang Alami Gangguan Aliran Air Bersih
BACA JUGA:Gulo Palu Palembang Bukan Sekedar Gulali Biasa
Sementara mengenai rencana pembangunan kembali pasar Cinde sesuai keinginan warga dan pedagang Walikota Palembang masih ingin kasus dugaan korupsi diselesaikan terlebih dahulu.
Mantan Walikora palembang harnojoyo-Sandy Pratama-PALTV
"Saya kira kita belum ya. Kita bertahap dulu ya, selesaikan dulu persoalan ini, baru nanti bahas lebih lanjutnya." Tutup Walikota Palembang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: