DPRD Ogan Ilir akan Pertanyakan Pelaku Narkoba yang Ditangkap lalu Dilepas, Oleh Satnarkoba Oi!

DPRD Ogan Ilir akan Pertanyakan Pelaku Narkoba yang Ditangkap lalu Dilepas, Oleh Satnarkoba Oi!

DPRD Ogan Ilir akan Pertanyakan Pelaku Narkoba yang Ditangkap lalu Dilepas, Oleh Satnarkoba Oi! -Foto/Ahmad Romawi-PALTV

Meski diamankan di lokasi dan waktu yang sama dengan sejumlah barang bukti yang diamankan namun dalam proses hukum ke 4 pelaku tidak sama.


DPRD Ogan Ilir akan Pertanyakan Pelaku Narkoba yang Ditangkap lalu Dilepas, Oleh Satnarkoba Oi! -Foto/Ahmad Romawi-PALTV

Satu pelaku diproses hukum lebih lanjut, dua pelaku direhabilitasi sementara satu lainya dipulangkan dengan alasan tidak ada bukti dan tes narkobanya dinyatakan negatif.

Sementara terkait uang pengaman yang disebut-sebut sebesar Rp 90 juta, dismin membantah hal tersebut.

Menurutnya  hal itu biasa terjadi, ada orang yang sakit hati jadi bicara seperti itu, Tidak ada itu, siapa yang bicara seperti itu, bawa sini kita tanya kalau tidak ada kita laporkan pencemaran nama baik," ungkap akp dismin kasat resnarkoba polres ogan ilir.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: