Cegah Parkir Liar dan Kemacetan di Kota Palembang, Jalan Letkol Iskandar Kini Dipasang Barrier
Dishub Palembang pasang barrier di Jalan Letkol Iskandar untuk cegar parkir liar dan kemacetan, Rabu (24/3/2024).-Ilham Wahyudi-PALTV
PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Guna mencegah parkir liar yang kerap menyebabkan kemacetan panjang, Dinas Perhubungan Kota Palembang memasang barrier di Jalan Letkol Iskandar, tepatnya di depan Palembang Indah Mall (PIM).
“Ya, kami memasang barrier di Jalan Letkol Iskandar tepatnya di kawasan Palembang Indah Mall (PIM), untuk mencegah parkir liar yang berada di sepanjangang kawasan tersebut dan untuk mengurangi kemacetan juga,” kata Kabid Wasdalops Dinas Perhubungan Kota Palembang AK Julyanzah pada hari Rabu, 27 Maret 2024 yang lalu.
Julyanzah menambahkan, kawasan depan PIM tersebut merupakan daerah yang sering menjadi penyebab kemacetan akibat banyaknya kendaraan ojek online (ojol), yang parkir liar di sepanjang kawasan depan PIM.
“Puncak kemacetan sendiri biasanya terjadi di malam Sabtu dan Minggu, pihak PIM dan ojol juga sudah kami berikan teguran untuk tidak lagi parkir di jalan. Kami juga sudah meminta pihak mall untuk menyiapkan parkir khusus untuk ojol agar tidak menganggu jalan lagi,” ungkapnya.
BACA JUGA:Harga Pangan di Palembang Naik Jelang Idulfitri, Koordinasi Distributor Diperketat
AK Julyanzah, Kabid Wasdalops Dinas Perhubungan Kota Palembang, Rabu (24/3/2024).-Ilham Wahyudi-PALTV
Lanjut Julyanzah, pemasangan barrier ini juga merupakan kerja sama dengan pihak PIM itu sendiri. Kini kemacetan di kawasan PIM tersebut sudah berkurang.
Dia mengimbau agar pengendara ojol baik roda dua maupun roda empat, untuk tidak melakukan parkir sembarangan di Jalan Letkol Iskandar agar tak sebabkan kemacetan.
Pemasangan barrier di Jalan Letkol Iskandar merupakan kerja sama dengan pihak PIM, Rabu (24/3/2024).-Ilham Wahyudi-PALTV
“Kami berharap agar masyarakat bisa menjadi lebih tertib dan tidak lagi parkir sembarangan di kawasan ini lagi,” imbau Kabid Wasdalops Dinas Perhubungan Kota Palembang AK Julyanzah.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv