OJK Bakal Larang Pemda Dirikan Bank Perekonomian Rakyat

OJK Bakal Larang Pemda Dirikan Bank Perekonomian Rakyat

OJK Bakal Larang Pemda Dirikan Bank Perekonomian Rakyat--ig.com/@ojkindonesia

PALEMBANG, PALTV.CO.ID,- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang mengambil langkah untuk mengalihkan kepemilikan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) yang dimiliki oleh Pemerintah Daerah (Pemda) kepada Bank Pembangunan Daerah (BPD).

Dalam pernyataannya, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Edina Rae, menyampaikan bahwa ada rencana sentralisasi kepemilikan antara BPR dan BPD.

Rae mengungkapkan bahwa BPR yang dimiliki oleh Pemda dan Pemerintah Kabupaten tidak akan diizinkan lagi, dan kepemilikannya akan dialihkan ke BPD.

Dalam skema baru ini, BPD akan secara institusional memiliki BPR. Meskipun demikian, BPR yang tergabung dalam struktur ini akan tetap menjalankan fungsi utamanya dalam menyalurkan kredit kecil.

BACA JUGA:Mahalnya Bahan Baku Membuat Omzet Pedagang Bahan Minuman Takjil di Pasar KM 5 Turun

Rae menjelaskan bahwa kepemilikan akan dilakukan tidak langsung, melainkan melalui BPD yang kemudian akan memiliki BPR.

Dengan demikian, setiap BPD di setiap provinsi akan memiliki satu BPR yang sebelumnya dimiliki oleh Pemda.

Menurut Rae, sinergi antara BPD dan BPR menjadi penting karena sektor perbankan membutuhkan intervensi keuangan yang cepat, yang tidak selalu mungkin dilakukan melalui proses anggaran Pemerintah Daerah.

OJK juga tengah fokus menerapkan kebijakan single presence policy bagi BPR, di mana satu entitas dilarang mengendalikan lebih dari satu bank, sebagaimana yang berlaku untuk bank umum.

BACA JUGA:Yudha Pratomo Mahyuddin Komandoi Gerakan Berbagi Takjil Door To Door

Tujuan dari langkah-langkah ini adalah untuk mempercepat proses merger di sektor BPR, sebagai upaya memperbaiki kinerja dan meningkatkan pengawasan atas operasionalnya.

Rae menegaskan bahwa kebijakan tersebut bertujuan untuk mencegah konsentrasi kepemilikan yang terlalu besar, sehingga semua BPR akan disatukan di bawah satu entitas dengan kantor cabang yang tersebar, demi menjaga akses keuangan masyarakat.

Dalam konteks persaingan, BPR akan difokuskan pada segmen UMKM tanpa harus bersaing langsung dengan bank-bank besar.

Ke depannya, BPR juga akan berperan sebagai bank rakyat atau community bank, dengan pendekatan yang lebih personal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber