Sopir Dump Truck Dianiaya Diduga Oknum Polisi dan ASN di Jalan Tiga Putri Kabupaten Banyuasin

Sopir Dump Truck Dianiaya Diduga Oknum Polisi dan ASN di Jalan Tiga Putri Kabupaten Banyuasin

Penganiayaan sopir dump truck diduga dilakukan oleh oknum Polisi dan ASN di Jalan Tiga Putri Kabupaten Banyuasin pada Rabu pagi, 20 Maret 2024.--Tangkapan layar video teman korban

BANYUASIN, PALTV.CO.ID - Viral di media sosial sebuah rekaman video amatir dengan durasi 42 detik yang merekam aksi pemukulan terhadap seorang sopir dumpp truck, yang diduga dilakukan oleh oknum Polisi dan ASN di Jalan Tiga Putri Kelurahan Tanah Mas Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan.

Dalam rekaman tersebut, terlihat dua pria mengejar dan menghentikan dumpp truck tersebut kemudian langsung melakukan pemukulan terhadap sopirnya pada hari Rabu pagi, 20 Maret 2024.

Akibat pemukulan tersebut, sopir dump truck mengalami memar di bagian paha dan bahu sebelah kanan.

Korban yang diidentifikasi sebagai Rudi menceritakan bahwa peristiwa itu terjadi setelah ia mengisi BBM dan hendak pulang ke rumahnya di Talang Buluh.

BACA JUGA:Butuh 38.567 Dukungan bagi Bacabup Muara Enim Maju Lewat Jalur Independen Pilkada 2024


Korban Rudi, sopir dump truck, mengalami luka memar di paha dan bahu kanan, Kamis (21/3/2024).-Suryadi-PALTV

Saat melintas di Jalan Tiga Putri, truknya dikejar dan dihentikan oleh kedua oknum tersebut yang kemudian memukulnya tanpa alasan yang jelas.

Menurut Rudi, salah satu pelaku yang memukulnya adalah oknum Polisi yang dikenalnya. Sedangkan yang lainnya adalah seorang ASN.

Meskipun hanya tinggal 50 meter lagi menuju rumahnya, korban mengaku dipaksa putar balik oleh kedua pelaku setelah dipukuli.

Para rekan sopir dump truck korban pun berkumpul untuk memberikan dukungan kepada Rudi. Mereka juga mengungkapkan bahwa oknum Polisi berinisial S telah meminta uang sejumlah Rp10.000.000 kepada mereka, dengan janji bahwa mereka bisa melintas di Jalan Tiga Putri.

BACA JUGA:Usai Idulfitri, Jakabaring Sport City Akan Gelar 3 Agenda Olahraga Tahun 2024

Namun, meskipun uang tersebut sudah diberikan, para sopir dump truck tetap dilarang melintas di Jalan Tiga Putri tersebut. Malah para sopir sering mendapat pemukulan dari oknum tersebut.

Hal ini menjadi bukti bahwa masalah ini bukanlah karena larangan dari warga setempat, melainkan disinyalir adanya praktik pungutan liar yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv