Butuh 38.567 Dukungan bagi Bacabup Muara Enim Maju Lewat Jalur Independen Pilkada 2024

Butuh 38.567 Dukungan bagi Bacabup Muara Enim Maju Lewat Jalur Independen Pilkada 2024

Ketua KPU Muara Enim Rohani bersama Komisioner lainnya sedang melakukan persiapan menyambut tahapan Pilkada, termasuk persyaratan bagi Bacabup jalur independen, Kamis (21/3/2024).-Yansyah-PALTV

MUARA ENIM, PALTV.CO.ID - Bagi masyarakat Kabupaten Muara Enim yang berniat untuk mencalonkan diri maju sebagai Bakal Calon Bupati (Bacabup) pada Pilkada 2024 melalui jalur independen, harus bisa mendapatkan dukungan 38.567 masyarakat di Bumi Serasan Sekundang. Ini merupakan syarat yang harus dimiliki Bacabup maju melalui jalur independen.

Ketua KPU Muara Enim Rohani melalui Komisioner KPU Muara Enim Divisi Perencanaan Informasi dan Data Fadlin M Amien mengatakan, jika ada masyarakat di Muara Enim yang berniat maju lewat jalur independen saat Pilkada nanti, maka harus bisa mendapatkan dukungan sebesar 8,5 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ada.

DPT yang ada di Muara Enim saat ini berjumlah 453.729 orang. Artinya, Bacabup yang akan maju jalur independen harus bisa mendapatkan 38.567 dukungan di seluruh wilayah Bumi Serasan Sekundang.

"8,5 persen dari jumlah DPT 453.729 berati harus ada 38.567 dukungan masyarakat untuk Bacabup Independen," jelas Fadlin M Amien.

BACA JUGA:Usai Idulfitri, Jakabaring Sport City Akan Gelar 3 Agenda Olahraga Tahun 2024


Fadlin M Amien, Divisi Perencanaan Informasi dan Data KPU Muara Enim, Kamis (21/3/2024).-Yansyah-PALTV

Setelah mendapatkan dukungan sebanyak 38.567 orang, angka ini harus ditunjukkan dengan KTP dan nantinya harus diserahkan ke KPU Muara Enim sebagai syarat mutlak. Nantinya data ini akan diinput dengan aplikasi KPU dan tentunya akan diverifikasi.

"Nanti data dukungan yang masuk kita verifikasi ke lapangan. Jika yang bersangkutan mengaku tidak mendukung harus digantikan dengan yang lain atau gugur untuk mencalonkan diri," jelas Fadlin M Amien.

“Memang syarat ini dibutuhkan untuk Bacabup Independen. Beda dengan Bacabup yang maju melalui jalur Partai Politik. Ya kalau melalui jalur Partai beda, istilahnya mereka sudah punya perahu sendiri," ungkapnya.

Karena untuk jalur independen memang harus memiliki dukungan yang jelas, seperti yang terjadi melalui jalur Partai Politik yang memiliki pendukung tersendiri.

BACA JUGA:Pengamat Politik Nilai Herman Deru dan Heri Amalindo Ada Potensi Bersatu

Lanjutnya, 38.567 dukungan tersebut harus didapatkan minimal dari 50 persen dari jumlah Kecamatan di Kabupaten Muara Enim.

"Artinya paling tidak dari 12 Kecamatan, kalau tidak memenuhi syarat tersebut meskipun dukungannya 40.000 sekali pun tidak akan bisa," ulasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv