Oknum Pegawai BPN Yogyakarta Tersangka Baru Kasus Penjualan Asmara Mahasiswa Aset Yayasan Batanghari Sembilan

Tim Penyidik Pidsus Kejati Sumsel tetapkan seorang oknum BPN Yogyakarta sebagai tersangka baru kasus penjualan Asrama Mahasiswa ‘Pondok Mesudji’ Yogyakarta aset Yayasan Batanghari Sembilan, Rabu (20/3/2024).-Luthfi-PALTV
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: