Kejari OKU Tambah 10 Rumah Restorative Justice Kerja Sama dengan Pemkab OKU
Pj Bupati OKU Teddy Meilwansyah bersama Kajari OKU Choirun Parapat meresmikan 10 rumah Restorative Justice, Selasa (19/3/2024).--Kejari OKU
Menurutnya, ke depan seluruh Desa dan Kecamatan di OKU bisa memiliki Rumah RJ, sehingga tindak pidana khususnya yang bersifat ringan bisa diselesaikan secara musyawarah dan mufakat, serta memiliki kepastian hukum.
"Harapkan kita ke depan makin banyak Rumah Restorative Justice bahkan tak hanya 10 ini saja. Tujuan kita bukan hanya penyelesaian masalah akan tetapi masyarakat juga mendapat penyuluhan hukum," pungkasnya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv