Bagaimana Hukum Sholat Tarawih Tanpa Witir? Ini Penjelasannya

Bagaimana Hukum Sholat Tarawih Tanpa Witir? Ini Penjelasannya

Bagaimana Hukum Sholat Tarawih Tanpa Witir? Ini Penjelasannya-rawpixel-freepik

PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Dalam ibadah Ramadan, sholat Tarawih adalah salah satu praktik yang amat penting bagi umat Islam.

Namun, seringkali terdapat kebingungan seputar apakah sholat Tarawih harus diakhiri dengan sholat Witir atau tidak.

Pertanyaan ini memang memicu perdebatan di kalangan cendekiawan agama Islam. Beberapa ulama mengatakan bahwa Witir adalah bagian integral dari Tarawih, sementara yang lain berpendapat bahwa keduanya bisa dilakukan secara terpisah.

Untuk memahami lebih lanjut, perlu dicermati dasar hukum dan perspektif yang mendasari pendapat-pendapat ini.

BACA JUGA:Donnie Yen Dipilih untuk Membintangi Reboot Film Kung Fu, Keberangkatan Menuju Era Baru Seni Bela Diri di Laya

Sholat Tarawih adalah sholat sunnah yang dilakukan setelah sholat Isya' selama bulan Ramadan. Tradisinya, Tarawih terdiri dari serangkaian rakaat yang dilakukan secara berjamaah di masjid.

Hukum Tarawih sendiri berasal dari hadis yang menceritakan Rasulullah SAW melaksanakan sholat ini bersama para sahabatnya.

Dalam konteks ini, mayoritas ulama sepakat bahwa sholat Tarawih adalah sunnah mu'akkadah (sunnah yang sangat ditekankan) yang dianjurkan untuk dilakukan pada bulan Ramadan.

Namun, perselisihan muncul ketika membahas apakah sholat Witir harus dilakukan setelah Tarawih atau bisa dilakukan secara terpisah.

BACA JUGA:Tuntas, Pj Bupati Muba Apriyadi Mahmud Pastikan Seluruh Daerah di Musi Banyuasin Terang Benderang

Sebagian ulama berpendapat bahwa Witir adalah bagian integral dari Tarawih, sehingga tidak sah jika tidak diakhiri dengan Witir. Pendapat mereka didasarkan pada hadis yang menyebutkan bahwa Rasulullah SAW dan para sahabatnya melakukan sholat Witir setelah Tarawih.

Di sisi lain, ada ulama yang berpendapat bahwa Tarawih dan Witir adalah dua sholat yang terpisah secara hukum. Mereka menunjukkan bahwa tidak ada hadis yang secara eksplisit menyatakan kewajiban mengakhiri Tarawih dengan Witir.

Mereka juga merujuk pada praktik sahabat yang melakukan Witir secara terpisah dari Tarawih. Oleh karena itu, menurut pandangan mereka, Witir bukanlah bagian yang tak terpisahkan dari Tarawih.

Dalam konteks perbedaan pendapat ini, penting bagi setiap individu untuk memahami bahwa keduanya merupakan ibadah yang dianjurkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber