Rugikan Negara Ratusan Miliar Rupiah, 5 Terdakwa Dugaan Korupsi PT Bukit Asam Dituntut Belasan Tahun Penjara

Rugikan negara ratusan miliar Rupiah, 5 terdakwa dugaan korupsi PT Bukit Asam dituntut belasan tahun penjara dan denda uang, Jum’at (15/3/2024).-Luthfi-PALTV
Dalam perkara tersebut, kelima terdakwa dituntut telah merugikan negara sebesar Rp162 miliar oleh Jaksa Penuntut Umum.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv