Dalam Kondisi Sakit Fitrianti Agustinda Diperiksa Penyidik Kejari Palembang Selama Dua Jam

Dalam Kondisi Sakit Fitrianti Agustinda Diperiksa Penyidik Kejari Palembang Selama Dua Jam --Foto : Heru - PALTV
PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Mantan Wakil Walikota PALEMBANG, Fitrianti Agustinda, yang juga merupakan mantan Ketua Palang Merah Indonesia (PMI), menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) PALEMBANG pada Selasa, 25 Maret 2025.
Meskipun sedang dalam kondisi kurang sehat, Fitrianti tetap memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan klarifikasi.
Pemeriksaan yang berlangsung selama kurang lebih dua jam tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum Fitrianti, Ahmad Taufan Sudirjo. Dalam keterangannya, Ahmad menyebutkan bahwa kliennya tetap hadir meskipun kondisi fisiknya tidak optimal.
"Ibu Fitri adalah warga negara yang taat hukum, meski sedang tidak dalam kondisi fit, dia tetap hadir untuk menjalani pemeriksaan," ujar Ahmad Taufan Sudirjo seusai mendampingi kliennya.
kuasa hukum Fitrianti, Ahmad Taufan Sudirjo.--Foto : Heru - PALTV
Selama pemeriksaan, Fitrianti dijumpai oleh penyidik dan diajukan sekitar sepuluh pertanyaan terkait jabatannya dan hal-hal administratif lainnya.
Ahmad Taufan Sudirjo menegaskan bahwa pertanyaan yang diberikan bersifat standar dan tidak keluar dari konteks tugas serta jabatan yang pernah diemban oleh Fitrianti.
"Pertanyaan yang diajukan adalah hal-hal standar mengenai jabatan dan administrasi lainnya," jelasnya.
Selain itu, terkait ketidakhadiran Dedi Sipriyanto, suami Fitrianti yang juga dijadwalkan untuk diperiksa, Ahmad Taufan mengungkapkan bahwa Dedi sedang menjalani dinas luar kota di Lampung.
BACA JUGA:Percobaan Pencurian di Warung Gagal, Pelaku Diamankan Bhabinkamtibmas
BACA JUGA:BRI Dorong UMKM Indonesia Go Global, Cetak Potensi Transaksi Rp28 Miliar di Amerika Serikat
Kepala Kejaksaan Negeri Palembang, Hutamrin--Foto : Heru - PALTV
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv.co.id