Dalam Kondisi Sakit Fitrianti Agustinda Diperiksa Penyidik Kejari Palembang Selama Dua Jam

Dalam Kondisi Sakit Fitrianti Agustinda Diperiksa Penyidik Kejari Palembang  Selama Dua Jam

Dalam Kondisi Sakit Fitrianti Agustinda Diperiksa Penyidik Kejari Palembang Selama Dua Jam --Foto : Heru - PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Mantan Wakil Walikota PALEMBANG, Fitrianti Agustinda, yang juga merupakan mantan Ketua Palang Merah Indonesia (PMI), menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) PALEMBANG pada Selasa, 25 Maret 2025.

Meskipun sedang dalam kondisi kurang sehat, Fitrianti tetap memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan klarifikasi.

Pemeriksaan yang berlangsung selama kurang lebih dua jam tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum Fitrianti, Ahmad Taufan Sudirjo. Dalam keterangannya, Ahmad menyebutkan bahwa kliennya tetap hadir meskipun kondisi fisiknya tidak optimal.

"Ibu Fitri adalah warga negara yang taat hukum, meski sedang tidak dalam kondisi fit, dia tetap hadir untuk menjalani pemeriksaan," ujar Ahmad Taufan Sudirjo seusai mendampingi kliennya.

BACA JUGA:Lonjakan Penumpang Jelang Lebaran, Terminal Karya Jaya Prediksi Peningkatan Bus AKAP Hingga 100 Persen

BACA JUGA:Mantan Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda Penuhi Panggilan Penyidik Pidsus Kejari Palembang


kuasa hukum Fitrianti, Ahmad Taufan Sudirjo.--Foto : Heru - PALTV

Selama pemeriksaan, Fitrianti dijumpai oleh penyidik dan diajukan sekitar sepuluh pertanyaan terkait jabatannya dan hal-hal administratif lainnya.

Ahmad Taufan Sudirjo menegaskan bahwa pertanyaan yang diberikan bersifat standar dan tidak keluar dari konteks tugas serta jabatan yang pernah diemban oleh Fitrianti.

"Pertanyaan yang diajukan adalah hal-hal standar mengenai jabatan dan administrasi lainnya," jelasnya.

Selain itu, terkait ketidakhadiran Dedi Sipriyanto, suami Fitrianti yang juga dijadwalkan untuk diperiksa, Ahmad Taufan mengungkapkan bahwa Dedi sedang menjalani dinas luar kota di Lampung.

BACA JUGA:Percobaan Pencurian di Warung Gagal, Pelaku Diamankan Bhabinkamtibmas

BACA JUGA:BRI Dorong UMKM Indonesia Go Global, Cetak Potensi Transaksi Rp28 Miliar di Amerika Serikat


Kepala Kejaksaan Negeri Palembang, Hutamrin--Foto : Heru - PALTV

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv.co.id