20 Pengrajin Emas Tanjung Batu Ogan Ilir Jadi Korban Penipuan, 2 Korban Lapor ke Polda Sumsel

20 Pengrajin Emas Tanjung Batu Ogan Ilir Jadi Korban Penipuan, 2 Korban Lapor ke Polda Sumsel

20 pengrajin emas di Tanjung Batu Ogan Ilir jadi korban penipuan, dua korban lapor ke Polda Sumsel, Minggu (10/3/2024).-Luthfi-PALTV

BACA JUGA:Aksi Kejar Jambret di Jalan Lintas Indralaya-Palembang Kabupaten Ogan Ilir Terekam Kamera Warga

Selain itu, para korban yang merupakan pengrajin emas ini juga tidak boleh melapor dan menagih uang sisa kerugian tersebut.

"Tapi pas ada Surat Perjanjian yang dibuat oleh mereka (pihak keluarga, ed.), yang menurut saya tidak masuk akal karena dia bersedia membayar Rp1,7 miliar, tapi sisa kerugian tidak boleh melaporkan dan menagihnya. Jadi, Rp3,3 miliar itu siapa yang mau membayarnya?" tutur Hj Koyama.

Para korban berharap supaya keluarga pelaku mau bertanggung jawab, paling tidak meredam kekesalan para pengrajin emas di Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir, yang telah menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh pelaku.

"Sedangkan harapan kami, keluarga pelaku bisa meredam hati masyarakat di Tanjung Batu seperti pengrajin karena itulah modalnya, karena mereka pengerajin ini meminjam pinjaman bank untuk memodali usaha mereka," kata Hj Komaya.

BACA JUGA:Pemkab Musi Banyuasin Memastikan Kesiapan Venue MTQ Ke-30 Tingkat Provinsi Sumatera Selatan

Masih dikatakan Hj Koyama, para pengrajin emas ini sangat dirugikan lantaran modal untuk usaha mereka sebagai pengrajin ini berasal dari pinjaman, sehingga mereka juga harus membayar modal pinjaman tersebut.

"Jadi mereka ini sudah dirugikan, karena mereka juga harus membayar utang yang mereka pinjam dari keluarga maupun bank," pungkas Hj Koyama.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv