20 Pengrajin Emas Tanjung Batu Ogan Ilir Jadi Korban Penipuan, 2 Korban Lapor ke Polda Sumsel
20 pengrajin emas di Tanjung Batu Ogan Ilir jadi korban penipuan, dua korban lapor ke Polda Sumsel, Minggu (10/3/2024).-Luthfi-PALTV
PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Isron Taib warga Jalan Sayid Makdum Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir Provinsi Sumatera Selatan ini, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel.
Kedatangan lelaki usia 43 tahun ini guna membuat Laporan Kepolisian terkait dirinya yang merupakan seorang pengrajin emas di wilayah Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir, telah ditipu oleh terlapor.
Isron Taib dan satu orang korban lainnya bernama Indra Agustoni, melaporkan pelaku Rista Lestari dan suami terkait kasus penipuan dan penggelapan.
"Rista Lestari dan juga suaminya yang kami laporkan ke Polda Sumsel ini," ujar Isron Taib.
BACA JUGA:H-1 Hari Raya Nyepi, Pura Penataran Agung Sriwijaya Gelar Ritual Upacara Tawur Kesanga
Korban Isron Taib mengatakan bahwa dirinya yang merupakan pengrajin emas, memesan emas murni yang berbentuk lempengan, batangan, dan lain-lain kepada terlapor.
"Kami menitipkan sejumlah uang kepada pelaku untuk menjadikan emas yang belum murni menjadi emas murni. Namun, emas yang sudah jadi tersebut tidak diserahkan, padahal sudah ada jangka waktu sekitar 1 minggu atau 10 hari," ungkapnya.
Akibatnya, korban Isron Taib mengalami kerugian sampai ratusan juta Rupiah. "Saya rugi sekitar Rp340.000.000," katanya.
Sementara itu, Hajah Koyama yang merupakan pemilik toko emas yang biasa memesan emas dari para pengrajin emas (korban, ed.) mengatakan bahwa ia telah membayar cash untuk pembelian emas.
BACA JUGA:Warga Muhammadiyah Palembang Mulai Salat Tarawih Minggu Malam
"Mereka inikan pengrajin emas, sementara beli bahan mentahnya itu ke Toko Permata sama Mbak Rista dengan cara memesan barang (emas), lalu diberi jangka waktu satu minggu baru barangnya ada, tapi kita bayarnya cash," ungkapnya.
Namun, pada waktu yang sudah ditentukan, emas tersebut tidak diserahkan dan tidak ada kejelasan, sedangkan pelaku melarikan diri.
"Pas saat jatuh tempo pengambilan barang (emas) tersebut, Rista dan juga suaminya sudah tidak ada lagi di tempat dan melarikan diri," ungkap Hajah Koyama.
Ada sekitar 20 orang pengrajin emas di Tanjung Batu yang menjadi korban penipuan ini dengan total kerugian sekitar Rp5 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv