KPU Sumsel Mulai Rekapitulasi Penghitungan Suara Meski KPU Palembang Belum Serahkan Hasil Pleno

KPU Sumsel Mulai Rekapitulasi Penghitungan Suara Meski KPU Palembang Belum Serahkan Hasil Pleno

KPU Sumsel Mulai Rekapitulasi Penghitungan Suara meski KPU Palembang belum serahkan hasil Pleno, Rabu (6/3/2024).-Ekky Saputra-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Selatan (KPU Sumsel) memulai pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Provinsi Sumatera Selatan.

Pembukaan Rapat Pleno Terbuka tersebut berlangsung di Kantor KPU Sumsel pada hari Rabu, 6 Maret 2024.

Ketua KPU Sumsel Andika Pranata Jaya mengatakan, dalam tahapan Rekapitulasi yang dilakukan oleh KPU Sumsel, dari total 17 Kabupaten-Kota di Sumatera Selatan, tersisa hanya KPU Palembang yang belum menyerahkan hasil Pleno ke KPU Sumsel.

"Ada 16 Kabupaten-Kota yang sudah menyelesaikan proses Pleno Rekapitulasi tingkat Kabupaten-Kota, segera akan menyusul Kota Palembang," terang Andika Pranata Jaya.

BACA JUGA:Harga Beras dan Cabai Naik, Pengusaha Rumah Makan di Banyuasin Keluhkan Omzet Turun 50 Persen


Andika Pranata Jaya, Ketua KPU Provinsi Sumatera Selatan, Rabu (6/3/2024).-Ekky Saputra-PALTV

Mekanisme tahapan rekapitulasi yang dilaksanakan dari tanggal 6 Maret hingga 10 Maret 2024, nantinya hasil pleno akan dibacakan oleh masing-masing KPU Kabupaten-Kota dan akan disahkan di tingkat Provinsi Sumatera Selatan.

Dalam pelaksanaan Rekapitulasi, KPU Sumsel akan menargetkan minimal menyelesaikan 4 Kabupaten-Kota di setiap harinya.

"Kami akan melihat situasi perkembangan di lapangan. Target kami minimal 4 Kabupaten-Kota setiap harinya, sehingga bisa rampung 3 hingga 4 hari," jelas Andika Pranata Jaya.

Sementara itu, Ketua KPU Palembang Syawaludin mengatakan, pihaknya baru menyelesaikan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Suara Tingkat Kota Palembang pada hari Rabu, 6 Maret 2024.

BACA JUGA:Salut! 87,5 Kg Sabu Diamankan Polda Lampung Dari 20 Tersangka


Syawaludin, Ketua KPU Kota Palembang, Rabu (6/3/2024).-Ekky Saputra-PALTV

Dari hasil rekapitulasi di 18 Kecamatan di Kota Palembang sudah diserahkan secara simbolis kepada saksi Partai Politik Peserta Pemilu 2024.

Selanjutnya, KPU Palembang akan langsung serahkan hasil Rekapitulasi ke KPU Provinsi Sumatera Selatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv