Mendapat Ancaman, 2 Anggota Bawaslu Mengamankan Diri ke Mapolres OKU, Kapolres: Belum Ada Laporan Gratifikasi

Mendapat Ancaman, 2 Anggota Bawaslu Mengamankan Diri ke Mapolres OKU, Kapolres: Belum Ada Laporan Gratifikasi

Dua Anggota Bawaslu OKU mendapat ancaman dan mengamankan diri ke Mapolres OKU, Senin (4/3/2024).--Dokumentasi Polres OKU

BACA JUGA:Komisi V DPR RI Tinjau Progres Revitalisasi Menara Jembatan Ampera, Ditargetkan Rampung Akhir Tahun 2024

Terkait informasi suap-menyuap (gratifikasi), ditegaskan Kapolres OKU bahwa pihaknya belum mendapat laporan resmi, sehingga pihaknya masih memfokuskan penyelidikan terkait pengancaman.

Namun jika dalam penyelidikan ada perkara lain yang timbul akibat pengancaman tersebut, maka pihaknya akan menentukan langkah selanjutnya.

"Terkait dengan isu penyuapan kita belum dapat laporan dari pihak manapun. Kita masih menangani pengaduan terkait pengancaman. Jika nanti ditemukan masalah penyuapan kita akan dalam lagi," pungkas Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni.

Sebelumnya, beredar isu bahwa dua anggota Bawaslu OKU tersebut diduga menerima suap sebesar Rp1,3 miliar untuk memenangkan salah satu Caleg.

BACA JUGA:Tim Investigasi Inspektorat Ogan Ilir Selidiki Perkara Dugaan Perbuatan Mesum Oknum Camat Pemulutan Barat

Dengan rincian satu suara dibayar Rp300.000 dan Caleg dijanjikan memperoleh 4.000 suara. Namun, hingga Rekapitulasi tingkat Kabupaten, suara Caleg tersebut tidak sampai dengan seperti yang dijanjikan, sehingga dilaporkan ke pihak berwajib.

Namun, informasi tersebut telah dibantah pihak Polres OKU dan keduanya telah kembali ke rumahnya masing-masing.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv