Saksi Partai Hanura Ajukan Keberatan Hasil Rekap di Tingkat Kecamatan Saat Pleno Kabupaten Muara Enim
Saksi Partai Hanura ajukan keberatan hasil Rekapitulasi di Tingkat Kecamatan saat Pleno Kabupaten Muara Enim, Minggu (3/3/2024).-Yansyah-PALTV
MUARA ENIM, PALTV.CO.ID - Caleg Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) ajukan keberatan pada Rekapitulasi Penghitungan Hasil Perolehan Suara Pemilu 2024 di tingkat Kecamatan Lawang Kidul, pada Rapat Pleno Terbuka Tingkat Kabupaten Muara Enim bertempat di Ballroom Hotel The Melio Enim pada Minggu malam, 3 Maret 2024.
Pasalnya, saksi mandat menyampaikan kekeliruan penghitungan serta perubahan perolehan suara salah satu Calon di beberapa TPS di Desa Tegal Rejo Kecamatan Lawang Kidul berdasarkan C1 Salinan yang diperoleh saksi, pihaknya menilai terjadi penggelembungan suara di TPS tersebut.
Selaku Caleg Partai Hanura dengan Nomor Urut 1 yang merasa dirugikan, Abrianto mempertanyakan kinerja penyelenggara dan pengawas Pemilu di Kecamatan Lawang Kidul.
Menurut Abrianto, ketidaksesuaian tersebut terjadi di TPS 1, TPS 2, TPS 3, TPS 4, dan TPS 5 di Desa Tegalrejo yang mana merugikan salah satu Caleg Nomor Urut 1 yaitu dirinya.
Abrianto, Caleg Nomor Urut 1 Partai Hanura Muara Enim, Minggu (3/3/2024).-Yansyah-PALTV
Abrianto mengatakan kejadian itu di mana Caleg Nomor Urut 4 Nisrin mendapat 7 Suara dari 5 TPS tersebut, namun berubah menjadi 107 Suara, mungkin kalau dikalikan penghitungan angka 100 suara yang terjadi penggelembungan di lima TPS di Desa Tegal Rejo itu.
"Saya sebagai Caleg yang dirugikan telah melaporkan kejadian ini ke Bawaslu pada hari Jum’at lalu. Mudah-mudahan Bawaslu ini memang orang-orang yang profesional bekerja, yang berjalan profesional seperti tugasnya, tidak pilih-pilih pekerjaan atau tidak pilih-pilih lawan atau tidak pilih-pilih orang, dia akan menjalankan yang sesungguhnya dengan adil," ujar Abrianto.
Abrianto menjelaskan, di TPS 1 pihaknya punya data suara Caleg Nomor Urut 4 Nisrin dari 0 (nol) pendapatan suara menjadi 30.
Di TPS 2 juga dari 0 menjadi 20 suara, dari TPS 3 dari 4 suara menjadi 24 suara, TPS 4 dari 3 suara menjadi 23 suara. Begitu juga di TPS 5 dari 0 menjadi 10 suara.
Saksi dari Partai Hanura melakukan protes saat pembacaan Rekapitulasi C Hasil dari Kecamatan Lawang Kidul, Minggu (3/3/2024).-Yansyah-PALTV
Sehingga, Kata Abrianto, terdapat pengelompokan suara Caleg Nomor Urut 4 dari Partai Hanura itu atas nama Nisrin sebanyak 107 suara.
"Di situ saya merasa dirugikan kalau hitung-hitungan saya. Saya menang 83 suara tapi karena terjadi penggelembungan saya jadi kalah 18 suara dari saudara Nisrin," kata Abrianto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv