Saksi Partai Hanura Ajukan Keberatan Hasil Rekap di Tingkat Kecamatan Saat Pleno Kabupaten Muara Enim
Saksi Partai Hanura ajukan keberatan hasil Rekapitulasi di Tingkat Kecamatan saat Pleno Kabupaten Muara Enim, Minggu (3/3/2024).-Yansyah-PALTV
Setelah dapat C1 Salinan, pihaknya mencocokkan dengan hasil C Hasil dan Plano Hasil. Di situlah kata Abrianto diketahui perbedaan hasil.
Kemudian saksi mandatnya malam itu saat menandatangani berita acara dari hasil itu tidak diperbolehkan melihat jumlahnya dengan alasan sudah ditunggu KPU.
"Ini akan dikirimkan sekarang, besok ambil di sini hasil tersebut dan tidak akan berubah dari C1 dan Plano itu, ternyata setelah itu dia berubah. Mungkin itu salah satu alasan saya untuk ke Bawaslu ini. Jadi, pengajuan kita untuk penghitungan ulang atau jadi keberatan dari saya dari TPS 1 sampai 5 tersebut Desa Tegal Rejo itu minta dibuka dan baca," pintanya.
Menurut Abrianto, jika sesuai dengan C1 Salinan pihaknya unggul, karena menurutnya penyelenggaraan Rapat Pleno di Kecamatan Lawang Kidul tidak seperti rapat.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv