Oknum Komisioner KPU OKU Dilaporkan, Ade: Kami Melakukan Supervising Monitoring

Oknum Komisioner KPU OKU Dilaporkan, Ade: Kami Melakukan Supervising Monitoring

Oknum Komisioner KPU OKU dilaporkan ke Bawaslu OKU, Ade berkilah melakukan supervising monitoring, Jum’at (1/3/2024).-Ari Pranika-PALTV

Dikatakan Ade, pada saat itu pihaknya memang mendatangi PPK Ulu Ogan untuk melakukan supervising monitoring dan mencocokkan data Sirekap dengan C Hasil.

BACA JUGA:Booth Mega Wisata Ramaikan Astindo Travel 2024, Tawarkan Paket Tour yang Menarik hingga Cashback Jutaan Rupiah

Menurutnya saat itu memang ada keberatan dari saksi Parpol, namun sudah dituangkan dalam berita acara keberatan saksi dan akan diselesaikan di tingkat Kabupaten, karena memang ada ketidakcocokan data.

”Tidak benar apa yang dituduhkan pada kami. Saat itu kami tengah melakukan supervising monitoring Sirekap dan melakukan pencocokan data Sirekap dengan C Hasil," kata Ade membantah.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv