3 Kondisi yang Diperbolehkan Berbohong dalam Islam, Simak Penjelasannya !
3 Kondisi yang Diperbolehkan Berbohong dalam Islam, --Foto : Freepik.com/freepik
PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Berbohong atau dusta adalah tindakan menyampaikan sesuatu yang tidak sesuai dengan kenyataan yang sebenarnya. Dalam agama Islam, berbohong atau dusta termasuk dalam dosa besar yang dilarang oleh Allah SWT.
Namun, tahukah Anda bahwa terdapat tiga kondisi di mana berbohong diperbolehkan dalam Islam, kondisi apa saja itu ? Mari kita simak penjelasannya.
Berbohong adalah perbuatan dosa yang dilarang oleh setiap agama, termasuk Islam, karena Allah SWT sangat mengutuk orang yang berbohong. Agama Islam menempatkan kejujuran sebagai nilai yang sangat tinggi.
Allah SWT dalam Al-Quran secara berulang-ulang memerintahkan umat-Nya untuk hidup jujur dalam kehidupan sehari-hari. Orang yang gemar berbohong atau berdusta dianggap tidak beriman kepada-Nya.
BACA JUGA:Murtad dari Islam, Putra Pendiri Hamas Ini Jadi Anteknya Zionis Israel dan Sebar Informasi Bohong
Dalam Surah An-Nahl ayat 105, Allah SWT berfirman,
Artinya: "Sesungguhnya yang mengada-adakan kebohongan hanyalah orang-orang yang tidak beriman kepada ayat-ayat Allah, dan mereka itulah orang-orang pendusta."
Dalam sebuah hadis diriwayatkan dari Anas bin Malik r.a., Rasulullah SAW bersabda,
"Dosa yang paling besar di antara dosa-dosa besar adalah menyekutukan Allah, membunuh, durhaka kepada orang tua, dan berbicara bohong" (HR. Bukhari).
BACA JUGA:Kamu Harus Tahu! Inilah Kebohongan Terbesar Masa Lalu yang Membentuk Sejarah Dunia
Meskipun demikian, Allah SWT memberikan kelonggaran untuk berbohong hanya dalam tiga kondisi tertentu, bukan dalam kondisi lain.
Berbohong dalam konteks ini diperbolehkan jika bertujuan untuk menghindari kehancuran atau kebinasaan seseorang.
Dalam sebuah hadis diriwayatkan dari Ibnu Syihab, Rasulullah SAW bersabda,
"Aku tidak mendengar bahwa ada yang diberi kelonggaran untuk berbicara bohong kecuali dalam tiga hal, yaitu dalam perang, mendamaikan yang berselisih, dan berbicara baik suami kepada istrinya atau sebaliknya (dengan tujuan membawa kebaikan rumah tangga)" (HR. Bukhari no. 2692 dan Muslim no. 2605, lafazh Muslim).
BACA JUGA:Bisa Diamalkan! Berikut Cara Menangkal Gangguan Sihir atau Santet Menurut Ajaran Islam
Berdasarkan hadis tersebut, tiga kondisi di mana berbohong diperbolehkan dalam Islam adalah sebagai berikut:
1. Suami Berbohong Kepada Istrinya atau Sebaliknya:
Berbohong dalam konteks ini dimaksudkan untuk menyenangkan hati pasangan agar menciptakan kebahagiaan atau menghindari konflik.
Dalam Islam, seorang suami adakalanya pada kondisi tertentu diperbolehkan untuk menyampaikan kata-kata yang tidak sepenuhnya sesuai dengan kenyataan kepada istri, dengan tujuan menyenangkan hatinya dan menjaga keharmonisan rumah tangga.
BACA JUGA:Penemuan Brinicle, Sebuah Misteri Alam Bawah Laut Yang Terungkap
Berbohong dengan tujuan menyenangkan hatinya dan menjaga keharmonisan rumah tangga.--Foto : Freepik.com/freepik
Contohnya, ketika istri bertanya tentang rasa makanan yang ia disediakan, misalnya masakan tersebut terlalu asin, maka suami hendaknya dapat memberikan tanggapan yang lebih positif.
2. Berbohong dalam Situasi Perang:
Dalam konteks perang untuk membela agama, strategi yang termasuk berbohong diperbolehkan untuk mengelabui musuh demi memenangkan pertempuran dan menegakkan Islam.
Mengutip jurnal "Berdusta dalam Tinjauan Hadis" tulisan Rukman Abdul Rahman Said, berbohong dalam situasi peperangan diizinkan karena termasuk dalam strategi berperang. Tindakan berbohong dilakukan sebagai taktik untuk mengalahkan musuh atau meraih kemenangan yang diharapkan.
BACA JUGA:Shalat: Lebih dari Sekadar Ibadah, Gerakan Shalat Penjaga Kesehatan Tubuh
Berbohong diperbolehkan untuk mengelabui musuh demi memenangkan pertempuran dan menegakkan Islam.--Foto : Freepik.com/freepik
3. Berbohong untuk Mendamaikan yang Berselisih.
Jika berbohong dapat memediasi perdamaian antara dua pihak yang bertikai, maka hal ini diperbolehkan dalam rangka menjaga hubungan baik.
Dengan prinsip ini, berbohong dapat dianggap sebagai langkah untuk mengurangi konflik antara dua belah pihak yang bertikai, namun tetap harus dilakukan dengan niat baik untuk mendamaikan tanpa motivasi lain.
Itulah tiga kondisi di mana berbohong diperbolehkan dalam Islam. Meskipun pada dasarnya berbohong adalah haram, namun dalam situasi tertentu, tindakan tersebut dapat dibenarkan.
Jika tujuan yang baik masih dapat dicapai tanpa berbohong, maka berbohong tetap haram. Namun, jika tujuan baik tersebut tidak dapat tercapai tanpa berbohong, maka berbohong dapat dibenarkan.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: berbagai sumber