BBPOM Palembang Amankan 424 Pieces Kosmetik Tanpa Izin Edar di 3 Kabupaten

BBPOM di Palembang Amankan 424 Pieces Kosmetik Tanpa Izin Edar di 3 Kabupaten-foto/Sandy Pratama-PALTV
“tentunya kalau produk, tentunya ada undang-undang perlindungan konsumen. Sanksi tegas harus diberikan, jadi tidak hanya dengan himbauan. Bila perlu kalau ada klinik yang melakukan hal seperti itu harus ditutup.” Tegasnya(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: