BBPOM Palembang Amankan 424 Pieces Kosmetik Tanpa Izin Edar di 3 Kabupaten

BBPOM Palembang Amankan 424 Pieces Kosmetik Tanpa Izin Edar di 3 Kabupaten

BBPOM di Palembang Amankan 424 Pieces Kosmetik Tanpa Izin Edar di 3 Kabupaten-foto/Sandy Pratama-PALTV

“tentunya kalau produk, tentunya ada undang-undang perlindungan konsumen. Sanksi tegas harus diberikan, jadi tidak hanya dengan himbauan. Bila perlu kalau ada klinik yang melakukan hal seperti itu harus ditutup.” Tegasnya(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: