Kanwil Kemenkumham Sumsel dan DJKI Gelar Penghimpunan Aspirasi Publik untuk Rencana Strategis 2025-2029

Kanwil Kemenkumham Sumsel dan DJKI Gelar Penghimpunan Aspirasi Publik untuk Rencana Strategis 2025-2029

Kanwil Kemenkumham Sumsel dan DJKI Gelar Penghimpunan Aspirasi Publik untuk Rencana Strategis 2025-2029--foto/ dok. Kemenkumham Sumsel

PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Pada Rabu (28/2), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumsel bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar acara Penghimpunan Aspirasi Publik

Kegiatan ini dilaksanakan di Consulate Room Hotel Novotel Palembang dan diikuti oleh 50 peserta dari berbagai lapisan masyarakat, termasuk Aparat Penegak Hukum, Kantor Wilayah Bea dan Cukai Sumbagtim, Dinas Perindustrian, Dinas Perdagangan, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Balitbangda, Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura, serta Advokat/Konsultan Hukum di Provinsi Sumatera Selatan.

Ilham Djaya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, menjelaskan bahwa DJKI merupakan unit Eselon I di bawah Kementerian Hukum dan HAM, yang memiliki tanggung jawab dalam pengelolaan kekayaan intelektual di Indonesia.

Program kekayaan intelektual ini terdokumentasikan dalam Rencana Strategis (Renstra) DJKI, yang merupakan bentuk akuntabilitas atas pelaksanaan tugas dan fungsi DJKI. Renstra menjadi panduan dalam penyusunan rencana kerja dan perencanaan strategis, mencakup visi, misi, tujuan, dan program DJKI selama lima tahun.

BACA JUGA: Kadivyankum Kemenkumham Sumsel Ungkap Kebijakan Regulasi Daerah dalam Sosialisasi

Rancangan awal Rencana Strategis DJKI diarahkan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Strategis Kementerian Hukum dan HAM RI.

Kegiatan di Hotel Novotel Palembang diarahkan untuk mendapatkan masukan dari para stakeholder terkait kinerja DJKI, serta mengidentifikasi kendala yang dihadapi stakeholder dalam menggunakan atau mendapatkan layanan kekayaan intelektual di Sumatera Selatan.

Ilham Djaya menyampaikan terima kasih kepada DJKI karena Sumatera Selatan menjadi pilot project pelaksanaan kegiatan Penghimpunan Aspirasi Publik ini.

Acara berlangsung selama dua hari, pada tanggal 28-29 Februari 2024, dengan partisipasi berbeda: tanggal 28 Februari untuk instansi terkait dan penegak hukum, sedangkan tanggal 29 Februari untuk pelaku usaha, UMKM/IKM, budayawan, pelaku seni, MPIG, dekranasda, BUMN, BUMD, dan akademisi.


Kanwil Kemenkumham Sumsel dan DJKI Gelar Penghimpunan Aspirasi Publik untuk Rencana Strategis 2025-2029--foto/ dok. Kemenkumham Sumsel

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat, termasuk Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Ibu Ika Ahyani Kurniawati.S.H LL.M, Kepala Divisi Administrasi Ibu Rahmi Widhiyanti SE.M.Si, Pembina Keamanan Pemasyarakatan Ahli Madya Bpk. Wahyu Hidayat, serta jajaran P2L DJKI.

Semua pihak berharap bahwa hasil dari Penghimpunan Aspirasi Publik ini dapat memberikan kontribusi berharga dalam penyusunan Rencana Strategis DJKI Tahun 2025-2029 untuk mendukung pengelolaan kekayaan intelektual yang lebih efektif dan responsif di Indonesia.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber