100% Desa/Kelurahan di Sumatera Selatan Miliki Posbankum, Raih Rekor MURI dan Jadi Percontohan

Seluruh desa/kelurahan di Sumsel kini miliki Posbankum, raih Rekor MURI dan jadi percontohan nasional akses bantuan hukum.--foto/ dok. Kemenkum Sumsel
PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Kementerian Hukum (Kemenkum) melalui Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil mewujudkan capaian bersejarah dalam pemerataan akses keadilan di Indonesia.
Provinsi Sumsel resmi dinobatkan sebagai provinsi pertama yang telah membentuk pos bantuan hukum (posbankum) di seluruh 3.258 desa/kelurahan, sehingga cakupannya mencapai 100 persen tanpa terkecuali.
“Saya mengapresiasi Gubernur Sumsel atas keberhasilannya menjadikan Sumsel sebagai provinsi pertama di Indonesia yang telah 100 persen membentuk posbankum di setiap desa/kelurahan di Provinsi Sumsel. Hal ini tentunya dapat menjadi contoh bagi provinsi lainnya di Indonesia,” kata Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas saat meresmikan posbankum desa/kelurahan di Griya Agung, Palembang, Senin (28/07/2025).
Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) pun memberikan penghargaan kepada Pemerintah Provinsi Sumsel atas pencapaian ini, sekaligus menjadi pengakuan terhadap keberhasilan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dibawah koordinasi Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkum.
Hadirnya posbankum di desa/kelurahan, lanjut Supratman, diharapkan menjadi solusi strategis untuk semakin mendekatkan akses keadilan kepada masyarakat, khususnya ditingkat desa/kelurahan.
BACA JUGA:Keyboard Stylish Sejutaan: Logitech K480 Solusi Tablet Jadi Laptop!
BACA JUGA:Kue Lapis Nanas Palembang: Warisan Tropis yang Lembut dan Legit
“Masyarakat tidak hanya sadar hukum, tapi juga mandiri dalam menyelesaikan persoalan hukum yang terjadi di antara mereka secara bijak dan damai, tanpa harus melalui proses peradilan. Hal ini akan sangat membantu berbagai pihak, baik Kepolisian, Kejaksaan, maupun Mahkamah Agung sebagai pintu keadilan terakhir,” lanjut Supratman.
Selain posbankum desa/kelurahan, Kemenkum juga secara resmi memulai pelatihan paralegal, yang akan diikuti oleh 6.687 peserta dari 17 kabupaten/kota di Sumsel.
Paralegal akan diberikan pelatihan dan supervisi oleh 14 Organisasi Bantuan Hukum terakreditasi, dengan Kemenkum Sumsel sebagai fasilitator guna meningkatkan kapasitas paralegal agar mampu memberikan layanan bantuan hukum cepat dan tepat kepada masyarakat desa.
Sebagai wujud apresiasi kepada seluruh mitra kerja Kemenkum di wilayah, Menkum memberikan penghargaan kepada gubernur, walikota, dan bupati atas dukungan dalam pembentukan Posbankum Desa/Kelurahan Provinsi Sumsel.
Dalam kunjungannya ke Palembang, Menkum juga melakukan peninjauan langsung ke Posbankum Kelurahan Lima Ilir untuk memastikan standar layanan bantuan hukum kepada masyarakat.
Kementerian Hukum (Kemenkum) melalui Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil mewujudkan capaian bersejarah dalam pemerataan akses keadilan di Indonesia. --foto/ dok. Kemenkum Sumsel
Kemudian sebagai bagian dari upaya keberlanjutan, Kanwil Kemenkum Sumsel pada kesempatan ini menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan 9 Fakultas Hukum di Sumsel, di antaranya Universitas Sriwijaya, Universitas Kader Bangsa, Universitas Muhammadiyah Palembang, Universitas Palembang, Universitas Sjakhyakirti, Universitas IBA, UIN Raden Fatah Palembang, Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda, dan Universitas Taman Siswa. Kesepakatan ini untuk mendorong keterlibatan akademisi melalui penempatan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) di posbankum desa/kelurahan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: berbagai sumber