2 Kecamatan di Kabupaten Ogan Ilir Selesai Rekapitulasi Suara, Masih 14 PPK Lagi
2 Kecamatan di Kabupaten Ogan Ilir selesai Rekapitulasi Suara, masih 14 PPK lagi, Jum’at (23/2/2024).-Ahmad Romawi-PALTV
Bawaslu Ogan Ilir mengingatkan kepada petugas PPK atau Kecamatan dalam melakukan rekapitulasi atau penghitungan, untuk tetap selalu melakukan sesuai dengan prosedur aturan yang sebagaimana berlaku. Jangan terburu-buru untuk menyelesaikan rekapitulasi dan tetap menjaga kesehatan.
Dewi Alhikmah Wati, Ketua Bawaslu Ogan Ilir, Jum'at (23/2/2024).-Ahmad Romawi-PALTV
Masih ada 14 Kecamatan di Kabupaten Ogan Ilir yang sedang melakukan rekapitulasi atau penghitungan Surat Suara.
Untuk itu, Ketua Bawaslu Ogan Ilir Dewi Alhikmah Wati menegaskan kepada petugas dari 14 PPK yang masih melakukan penghitungan atau rekapitulasi, untuk tetap mempedomani aturan-aturan yang sebagaimana mestinya berlaku dalam melakukan rekapitulasi atau penghitungan suara.
Lakukan Rekapitulasi Suara dengan mempedomani PKPU sehingga sesuai dengan aturan yang dipedomani bersama.
Petugas PPK diminta tidak terburu-buru dalam menyelesaikan penghitungan atau rekapitulasi. Petugas juga diimbau untuk tetap menjaga kesehatan dan istirahat dalam melakukan penghitungan atau rekapitulasi.
BACA JUGA:Buruh Bangunan di Banyuasin Mengidap Kanker Leher, Butuh Bantuan Biaya Hidup dan Berobat
“Jangan sampai ada yang jatuh sakit dalam menyelesaikan Rekapitulasi Suara tingkat Kecamatan,” tegas Ketua Bawaslu Ogan Ilir Dewi Alhikmah Wati.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv