Kasus 2 Oknum Pama Polres Banyuasin Keroyok Perempuan Muda Terus Bergulir, Kapolda Sumsel Sebut Ada Motif Lain

Kasus 2 Oknum Pama Polres Banyuasin Keroyok Perempuan Muda Terus Bergulir, Kapolda Sumsel Sebut Ada Motif Lain

Kasus 2 oknum Pama Polres Banyuasin keroyok perempuan muda terus bergulir, Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo sebut ada motif lain, Jum’at (23/2/2024).-Mulyadi-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo menyebut ada motif lain di balik kasus dugaan dua oknum Perwira Pertama Polres Banyuasin yang mengeroyok perempuan muda bernama Muti (20) di Gold Dragon Bar di Palembang.

Menurut Jenderal bintang dua ini, peristiwa terjadi sekitar sebulan yang lalu, namun ia heran kenapa baru dihebohkan sekarang.

"Kasusnya terjadi sekitar satu bulan yang lalu, kenapa baru diramaikan sekarang. Ada motif lain di balik pelaporan kasus ini," ujar Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo saat diwawancarai pada hari Jum’at, 23 Februari 2024.

Motif tersebut terkait adanya permintaan yang terlalu tinggi dari pihak pelapor yakni Muti. Setelah melakukan penyelidikan di TKP, Kapolda Sumsel mengatakan banyak yang tidak sesuai dengan fakta sebenarnya.

BACA JUGA:2 Oknum Perwira Pertama Polres Banyuasin Diduga Keroyok Perempuan Muda, Ini Kata Kapolda Sumsel!

"Nantinya, semua akan terlihat dari hasil rekaman CCTV di TKP yang sudah di Penyidik Bid Propam Polda Sumsel. Silahkan saja diproses, saat ini Penyidik Propam lagi bekerja. Nanti hasilnya akan disampaikan ke publik," kata Irjen Pol A Rachmad Wibowo.

Sementara itu, Kabid Propam Polda Sumsel Kombes Pol Agus Halimudin menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap kedua terlapor.

"Sudah kita periksa kedua oknum Kasat dari Polres Banyuasin itu," jelasnya.

Kini, Bid Propam Polda Sumsel telah menaikkan status laporan menjadi pemeriksaan terhadap pelapor dan terlapor.

BACA JUGA:Perempuan Muda di Palembang Dikeroyok 2 Oknum Perwira Polres Banyuasin, Korban Minta Keadilan

"Kita sudah proses kasus itu dan kita juga sudah melakukan penyelidikan semuanya. Kita akan jadwalkan untuk pemanggilan kedua pihak dan akan melakukan sidang kode etik," kata Kabid Propam Polda Sumsel Kombes Pol Agus Halimudin.

Diberitakan sebelumnya, dua oknum Perwira berpangkat AKP yang dinas di Polres Banyuasin, diduga telah melakukan pengeroyokan terhadap seorang perempuan muda bernama Muti (20) di Gold Dragon Bar di Palembang.

Usai kejadian tersebut, korban langsung membuat laporan ke SPKT Polda Sumsel dengan nomor laporan SP/B/108/1/2024/SPKT POLDA SUMSEL.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv