2 Oknum Perwira Pertama Polres Banyuasin Diduga Keroyok Perempuan Muda, Ini Kata Kapolda Sumsel!
2 Oknum Perwira Pertama Polres Banyuasin diduga keroyok seorang perempuan muda, ini kata Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo, Kamis (22/2/2024).-Mulyadi-PALTV
PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo menanggapi permasalahan dua oknum Perwira Pertama Polres Banyuasin, yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap seorang perempuan muda di sebuah diskotek di Palembang.
"Biar berproses saja, silahkan tanggung jawab masing-masing," Ucap Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo saat diwawancarai usai menghadiri acara penandatanganan MoU antara Samsat, Kakorlantas Polri, Jasa Raharja, dan stakeholder terkait di Hotel Arista pada hari Kamis, 22 Februari 2024.
Diberitakan sebelumnya, dua oknum Perwira Pertama Polisi berdinas di Polres Banyuasin melakukan pengeroyokan terhadap seorang perempuan bernama Muti (20), saat berada di sebuah diskotek di Palembang. Korban melaporkan kedua oknum Perwira berpangkat AKP tersebut ke Polda Sumsel.
Menurut korban Muti, berawal ketika ia berada di dalam Gold Dragon Bar hendak pergi ke kamar kecil yang kebetulan melewati meja oknum tersebut.
BACA JUGA:Perempuan Muda di Palembang Dikeroyok 2 Oknum Perwira Polres Banyuasin, Korban Minta Keadilan
Korban Muti saat menceritakan kronologi kejadian pengeroyokan terhadap dirinya, Rabu (21/2/2024).-Mulyadi-PALTV
Korban lalu disentuh 3 kali di bagian badan oleh terlapor pada Senin, 29 Januari 2024 yang lalu sekitar pukul 01:40 WIB.
"Pas aku lewatin meja mereka, badan aku disikut secara kuat sebanyak 3 kali. Karena aku tidak terima sebagai pembelaan diri, aku siram muka terlapor pakai air mineral, lalu aku balik ke meja," ujar korban Muti saat diwawancarai pada hari Rabu, 21 Februari 2024.
Berselang waktu setelah korban kembali ke mejanya, terlapor tersebut melemparkan botol air mineral dan mengenai muka korban.
Lantaran suasana menjadi ricuh, korban dan oknum Perwira Polisi itu diminta keluar oleh pihak keamanan Gold Dragon Bar.
BACA JUGA:Kejati Sumsel Laksanakan Tahap II, Tersangka Tilep Uang Nasabah Bank Rp6,4 Miliar
Korban Muti bersama Penasehat Hukum Suwito Winoto dan Tim saat menunjukkan Laporan Polisi, Rabu (21/2/2024).-Mulyadi-PALTV
Tak sampai di situ saja, keributan berlanjut saat korban dan oknum Perwira Polisi di luar Gold Dragon Bar, hingga rambut korban dijambak oleh terlapor saat di area parkiran.
"Aku dari dalam kan udah jiper ya. Pas di depan mereka sudah nungguin aku, dan tiba-tiba salah satu oknum ngejambak rambutku. Oknum itu lalu memanggil temannya untuk ikutan ngejambak. Jadi, ada 3 pelaku saat itu," tutur korban Muti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv