Perempuan Muda di Palembang Dikeroyok 2 Oknum Perwira Polres Banyuasin, Korban Minta Keadilan

Perempuan Muda di Palembang Dikeroyok 2 Oknum Perwira Polres Banyuasin, Korban Minta Keadilan

Muti, perempuan muda di Palembang lapor dikeroyok 2 oknum Perwira Polres Banyuasin, korban minta keadilan, Rabu (21/2/2024).-Mulyadi-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Dua oknum Perwira Polisi berdinas di Polres Banyuasin melakukan pengeroyokan terhadap seorang perempuan bernama Muti (20), saat berada di sebuah tempat hiburan malam di Palembang. Korban melaporkan kedua oknum yang berpangkat AKP tersebut ke Polda Sumsel.

Menurut korban Muti, berawal ketika ia berada di dalam Gold Dragon Bar hendak pergi ke WC yang kebetulan melewati meja Oknum tersebut.

Korban lalu disentuh tiga kali di bagian badan oleh terlapor pada hari Senin, 29 Januari 2024 yang lalu pukul 01:40 WIB.

"Pas aku lewatin meja mereka, badan aku disikut secara kuat sebanyak tiga kali. Karena aku tidak terima sebagai pembelaan diri, aku siram muka terlapor pakai air mineral lalu aku balik ke meja," ujar korban saat diwawancarai pada hari Rabu, 21 Februari 2024.

BACA JUGA:Selamatkan Uang Negara, Pemkot Prabumulih Beri Penghargaan Kejari Prabumulih


Korban Muti saat menceritakan kronologi kejadian pengeroyokan terhadap dirinya, Rabu (21/2/2024).-Mulyadi-PALTV

Berselang waktu setelah korban kembali ke mejanya, terlapor tersebut melemparkan botol air mineral dan mengenai muka korban.

Lantaran suasana menjadi ricuh, korban dan oknum Polisi itu diminta keluar oleh pihak keamanan Gold Dragon Bar.

Tidak sampai di situ, keributan berlanjut saat korban dan oknum Polisi di luar Gold Dragon Bar hingga rambut korban dijambak oleh terlapor saat di parkiran.

"Aku dari dalam kan udah jiper ya. Pas di depan mereka sudah nungguin saya, dan tiba-tiba salah satu oknum ngejambak rambut saya. Oknum itu lalu memanggil temannya untuk ikutan ngejambak, jadi ada tiga pelaku saat itu," tuturnya.

BACA JUGA:Oknum Guru PPPK di Kabupaten OKI Diduga Lakukan Asusila Terhadap Seorang Siswi SMP


Korban Muti bersama Penasehat Hukum Suwito Winoto dan Tim saat menunjukkan Laporan Polisi, Rabu (21/2/2024).-Mulyadi-PALTV

Usai kejadian tersebut, korban langsung membuat laporan ke SPKT Polda Sumsel dengan nomor laporan SP/B/108/1/2024/SPKT Polda Sumsel.

Sementara itu, Kuasa Hukum korban, Suwito Winoto sangat menyayangkan aksi yang dilakukan para terlapor yang 'happy' di Gold Dragon Bar padahal dalam situasi jelang Pemilu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv