Oknum Guru PPPK di Kabupaten OKI Diduga Lakukan Asusila Terhadap Seorang Siswi SMP
Oknum Guru PPPK di Kabupaten OKI diduga lakukan asusila terhadap seorang siswi SMP, Rabu (21/2/2024).-Ilustrasi-freepik.com/@freepik
BACA JUGA:Marak Modus Pengurusan Perkara Mengatasnamakan KPK, Masyarakat Diminta waspada
Kalau memang benar, maka sanksi terhadap oknum Guru PPPK tersebut sudah menunggu. Dinas Pendidikan OKI akan segera berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan OKI.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv