Klaim Beredar Hasil Perolehan Sementara Pilpres 2024 di Luar Negeri, Ini Hasilnya!

Klaim Beredar Hasil Perolehan Sementara Pilpres 2024 di Luar Negeri, Ini Hasilnya!

Hasil Perolehan Sementara Pilpres 2024 di Luar Negeri--Foto : InfoPublik.id

PALEMBANG, PALTV. CO.ID - Sebuah klaim mengejutkan mengenai hasil perolehan sementara pemungutan suara Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di enam negara telah menjadi perbincangan hangat di media sosial TikTok.

Klaim tersebut menyebutkan bahwa pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul dibandingkan dengan dua pasangan calon (paslon) lainnya.

Namun, fakta yang terungkap kemudian mengejutkan. Berdasarkan laporan dari antaranews.com, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asyari, dengan tegas membantah adanya publikasi hasil perolehan suara Pemilu 2024 di luar negeri.

Hasyim Asyari menjelaskan bahwa meskipun pemungutan suara di luar negeri dilakukan lebih awal, penghitungan suara akan dilakukan bersamaan dengan dalam negeri. Penghitungan suara secara resmi baru akan dilakukan pada tanggal 14 Februari 2024, setelah waktu pencoblosan ditutup pada pukul 13.00 WIB.

BACA JUGA:Jelang Pemungutan Suara, Petugas KPPS Kabupaten OKU Kesulitan Login Sirekap Pemilu 2024


klaim yang viral di media sosial tersebut ternyata merupakan informasi palsu yang tidak dapat dipercaya.--Foto : InfoPublik.id

 

Dengan demikian, klaim yang viral di media sosial tersebut ternyata merupakan informasi palsu yang tidak dapat dipercaya. Masyarakat diminta untuk tidak terpancing oleh hoaks semacam ini dan diimbau untuk menunggu hasil resmi dari KPU.

Sebagai lembaga yang bertanggung jawab untuk memastikan integritas dan keabsahan proses demokrasi, KPU terus memonitor dan mengawasi setiap tahap pemilihan dengan cermat, termasuk dalam proses penghitungan suara baik di dalam negeri maupun di luar negeri.

KPU juga telah memperkuat langkah-langkahnya untuk menangkal penyebaran hoaks dan informasi palsu selama masa pemilihan, dengan meningkatkan kesadaran publik tentang pentingnya memverifikasi kebenaran informasi sebelum mempercayainya.

Dalam konteks di mana informasi dapat dengan mudah disebarkan dan diterima secara cepat oleh masyarakat, penting bagi setiap individu untuk meningkatkan kritisisme dan kehati-hatian dalam menerima berita, terutama yang berkaitan dengan proses demokrasi negara.

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Memastikan Hak Suara 13.519 Warga Binaan Terlaksana pada Pemilu 2024

Kekuatan demokrasi terletak pada partisipasi yang cerdas dan informasi yang akurat. Dengan bersama-sama berjuang melawan penyebaran hoaks, kita dapat menjaga integritas demokrasi dan kestabilan sosial, memastikan bahwa setiap suara dihitung dengan adil dan transparan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang kita junjung tinggi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: infopublik.id