Wagub Sumsel Buka GTRA, 400 Hektar Tanah Timbul Akan Didata

Wagub Sumsel Buka GTRA, 400 Hektar Tanah Timbul Akan Didata

Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya bersama pihak Kanwil BPN Sumsel, secara langsung membuka rapat koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Sumatera Selatan, Kamis (4/5/2023).-Sandy Pratama-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Dalam rangka perumusan guna memberikan kepastian dalam bidang pertanahan, Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya bersama pihak Kanwil BPN Sumsel, secara langsung membuka rapat koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Sumatera Selatan, di Ballroom The Zuri Hotel pada Kamis, 4 Mei 2023.

Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya mengatakan, GTRA ini adalah upaya yang dilakukan Pemerintah untuk perumusan guna memberikan kepastian hukum terhadap tanah-tanah dan kawasan-kawasan yang selama ini tidak terdata dan tidak dimanfaatkan. Dari keterangan pihak BPN, saat ini ada yang disebut tanah timbul di pinggiran sungai, dan hal tersebut dapat dimanfaatkan agar bisa memunculkan nilai ekonomi bagi masyarakat. Diharapkan dari kegiatan ini dapat menghasilkan peluang bagi masyarakat di Sumsel.

“Ya, tentunya kita terimakasih yang sebesar-besarnya. Tentunya ini salah satu kebijakan tentang yaitu pertanahan. Setelah pemerintah melakukan suatu rumusan, memberikan kepastian hukum bagi kawasan-kawasan, tanah-tanah yang selama ini tidak dimanfaatkan. Tadi sudah disampaikan, ada tanah-tanah timbul katanya di pinggir sungai. Itu tentunya banyak hal, mungkin ini tentunya dapat dimanfaatkan supaya nantinya dapat nilai ekonomi bagi masyarakat kita untuk dimanfaatkan,” ujar Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya.

Sementara itu, Kakanwil BPN Sumsel Kalvyn Andar Sembiring menerangkan, GTRA sendiri dilakukan untuk perumusan progam untuk menyelesaikan permasalahan tanah. Pada tahun 2023 ini sendiri salah satu fokusnya adalah pendataan untuk tanah timbul yang muncul karena pembukaan hutan dan lainnya, di mana secara ketentuan harus diatur Pemerintah untuk diberikan kepada siapa. Oleh sebab itu, pada tahun ini akan dilakukan inventarisir terlebih dahulu sebelum ditindaklanjuti. Untuk di Provinsi Sumsel, potensi tanah timbul sendiri mencapai 400 hektar di kawasan OKI dan Banyuasin.

BACA JUGA:Truk Besar Telan Korban Jiwa, Warga Minta Kadishub Palembang Dipecat

BACA JUGA:Aksi Pantomim dan Musikalisasi Puisi Suarakan Kebebasan Pers


Wakil Gubernur Sumsel Mawardi, Kamis (4/5/2023).-Sandy Pratama-PALTV

“Kita ada yang baru, pendataan untuk tanah-tanah timbul. Tanah timbul ini kan secara ketentuan Pemerintah harusnya mengatur, mengatur untuk apa dan diberikan kepada siapa. Nah, langkahnya di 2023 kita inventarisir dulu, baru dari inventarisir kita tindak lanjuti seperti apa. Itu, ada empat ratusan hektar saya denger laporan, di dua derah OKI dan Banyuasin,” pungkas Kakanwil BPN Sumsel Kalvyn Andar Sembiring.

Dalam kesempatan ini juga, Wakil Gubernur Sumsel bersama dengan pihak BPN melakukan penyerahan sertifikat tanah kepada perwakilan masyarakat.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv