Gunakan Hak Suara, Mawardi Yahya dan Keluarga ke TPS Berjalan Kaki

Gunakan Hak Suara, Mawardi Yahya dan Keluarga ke TPS Berjalan Kaki

Calon Gubernur Sumatera Selatan Nomor Urut 3 Mawardi Yahya bersama keluarga berjalan kaki ke TPS 08 untuk gunakan Hak Suara, Rabu (27/11/2024).-Ekky Saputra-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Calon Gubernur Sumatera Selatan Nomor Urut 3 Mawardi Yahya bersama keluarga, menggunakan hak pilihnya di TPS 08 yang berada di Jalan Musyawarah Komplek Bandara Permai RT 08 RW 02, Kelurahan Karang Jaya Kacamatan Gandus Kota Palembang.

Sementara wakilnya, RA Anita Noeringhati, menyalurkan hak suaranya di TPS 11 Komplek Bukit Sejahtera (Poligon) Kelurahan Karang Jaya Kecamatan Gandus Kota Palembang.

Mawardi Yahya bersama keluarga memilih menyalurkan hak suaranya ke TPS 08 pada pukul 9:00 WIB dengan berjalan kaki, sembari menyapa masyarakat.

Mawardi Yahya, Calon Gubernur Sumatera Selatan Nomor Urut 3 mengatakan, siapapun yang nantinya terpilih menjadi Gubernur Sumsel merupakan pilihan terbaik masyarakat.

BACA JUGA:Salurkan Hak Suara, Cawako Palembang Fitrianti Agustinda Siap Jalankan Program untuk Kemajuan Kota Palembang

BACA JUGA:Eddy Santana Putra Didampingi Riezky Aprilia Mencoblos di TPS 01 Kelurahan 26 Ilir


Calon Gubernur Sumatera Selatan Nomor Urut 3 Mawardi Yahya dan istri mencoblos di TPS 08, Rabu (27/11/2024).-Ekky Saputra-PALTV

Meski tidak menargetkan dukungan suara, Mawardi Yahya berharap dapat memenangi Pilkada Sumatera Selatan.

"Hari ini menjadi sejarah bagi masyarakat Sumatera Selatan. Insya’ Allah nantinya saya yakin siapapun mendapat suara terbanyak, itulah pilihan masyarakat. Suara tidak ada berapa persen tapi mudah-mudahan menang," kata Mawardi Yahya, Calon Gubernur Sumsel Nomor Urut 3.

Pemungutan suara berlangsung sejak pukul 7 pagi hingga pukul 1 siang. Setelah itu, selanjutnya Anggota KPPS diawasi oleh Panwascam bersama Saksi Paslon, melakukan Penghitungan Suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan serta Walikota dan Wakil Walikota Palembang.

Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS 08 sebanyak 535 pemilih. Untuk Surat Suara yang digunakan sebanyak 297, dengan 384 Suara dan Surat Suara tidak sah akibat memilih lebih dari satu Paslon sebanyak 13 Surat Suara.

BACA JUGA:Anggota KPPS 02 Desa Alai Selatan Meninggal Dunia

BACA JUGA:1.240 Napi Rutan Kelas I Pakjo Palembang Gunakan Hak Pilih pada Pilkada 2024


Hasil Penghitungan Suara Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan di TPS 08, Rabu (27/11/2024).-Ekky Saputra-PALTV

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv