Aksi Pantomim dan Musikalisasi Puisi Suarakan Kebebasan Pers

Aksi Pantomim dan Musikalisasi Puisi Suarakan Kebebasan Pers

Aksi Jurnalis Palembang di Hari Kebebasan Pers Sedunia ini dilandasi keprihatinan atas meningkatnya kasus tindak kekerasan dan ancaman terhadap Jurnalis, hingga minimnya perlindungan terhadap profesi Jurnalis, Rabu (3/5/2023).-Sandy Pratama-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia yang jatuh pada setiap tanggal 3 Mei. Jurnalis dari media cetak maupun elektronik di Kota Palembang, menggelar aksi damai dengan menyalakan lilin, pantomim dan musikalisasi puisi.

Aksi Jurnalis Palembang di Hari Kebebasan Pers Sedunia ini dilandasi keprihatinan atas meningkatnya kasus tindak kekerasan dan ancaman terhadap Jurnalis, hingga minimnya perlindungan terhadap profesi Jurnalis. Aksi berlangsung di Simpang Lima DPRD Provinsi Sumatera Selatan pada Rabu malam, 3 Mei 2023.

Koordinator Aksi, Shinta Dwi Angraini mengatakan, aksi ini diinisiasi Aliansi Jurnalis Independen  Palembang. Melibatkan organisasi pers lainnya seperti IJTI, PFI, PWI, dan lainnya. Aksi para Jurnalis ini menyuarakan berbagai sorotan di dunia jurnalisme, seperti tindak kekerasan terhadap Jurnalis hingga kesejahteraan Jurnalis.

Melalui momen Hari Kebebasan Pers Sedunia ini, para Jurnalis diharapkan dapat melindungi diri dari tindak kekerasan. Sedangkan kepada semua pihak baik Pemerintah dan lainnya, agar dapat tumbuh kesadaran untuk tidak mengintimidasi Jurnalis, serta memahami fungsi dan tugas Jurnalis.

BACA JUGA:Lina Mukherjee Tak Ditahan Meski Telah Ditetapkan Tersangka, Ini Alasan Polisi

BACA JUGA:Lina Mukherjee Penuhi Panggilan Penyidik dalam Dugaan Kasus Penistaan Agama


Aksi damai Jurnalis Palembang peringati Hari Kebebasan Pers Sedunia, Rabu (3/5/2023).-Sandy Pratama-PALTV

AJI Indonesia mencatat sepanjang tahun 2022, sudah terjadi sebanyak 61 kasus kekerasan terhadap Jurnalis. 

“Untuk kekerasan terhadap Jurnalis saat inimemamng sering terjadi, baik dari aparat kepolisian maupun dari narasumber dan lain sebagainya. Untuk itu, sama-sama harus ditingkatkan kesadaran, baik dari Jurnalis sendiri seperti apa harus melindungi diri agar lebih aman dalam menjalankan tugas, dan juga kesadaran dari semua pihak bahwa Jurnalis ini sebagai pihak yang menyampaikan informasi seterang-terangnya kepada masyarakat, jadi tidak ada intimidasi atau sebagainya,” terang Koordinator Aksi, Shinta Dwi Angraini.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv